PEMBUKAAN REKONSILIASI KEUANGAN SEMESTER I TA 2018,"ENERGI PASTI UNTUK WTP"

REKONSILIASI SEM I 1

REKONSILIASI SEM I 2

REKONSILIASI SEM I 3

BEKASI– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang R Sariwanto memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2018 sore tadi, selasa (18/07/18) bertempat di Hotel Harris jalan Raya Bulevard Ahmad Yani Blok M, Marga Mulya, Bekasi Utara.

Dalam laporannya Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham,Tarsono menyampaikan bahwa acara yang di laksanakan oleh Biro Keuangan ini mengusung tema,"Energi PASTI untuk WTP" yang diikuti sekitar 600 peserta dengan melibatkan seluruh operator tingkat Unit Utama Eselon I dan tingkat Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia yang  berlangsung dari tanggal 17 s/d 20 Juli 2018.

Turut hadir pada acara ini, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud serta para pimti madya Kemenkumham, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Indro Purwoko serta para pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar.

Pada April 2017 yang lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian negara /lembaga yang salah satunya adalah Kemenkumham, Hasil dari pemeriksaan tersebut bahwa Kemenkumham mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Apa yang kita raih ini menandakan bahwa segala upaya yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan telah sesuai dengan jalurnya, sehingga BPK tanpa ragu memberi opini WTP kepada kita”, kata Bambang

Pada kesempatan tersebut Sekjen Kemenkumham memberikan ucapan selamat serta apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh operator SAIBA dan SIMAK BMN ditingkat pusat dan daerah.”Saya mengapresiasi atas segala usaha, kerja keras serta dedikasi yang telah Saudara berikan sehingga laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM dapat meraih opini tertinggi dari BPK,” tambah Bambang.

Diakhir sambutannya Bambang juga berpesan bahwa opini WTP yang telah diperoleh Kemenkumham jangan membuat kita berpuas diri. “Kita harus mampu mempertahankan apa yang telah kita raih ini, karena mempertahankan sesuatu yang telah diraih lebih sulit dibandingkan jika ketika meraihnya,”pungkas Bambang. (red/foto: Humas Jabar)


Cetak   E-mail