PEMBINAAN NOTARIS WILAYAH CIREBON OLEH PIMTI KUMHAM JABAR

Artboard 1 7

CIREBON- Notaris merupakan jabatan kepercayaan yang diberikan masyarakat yang membutuhkan pembuatan akta autentik. Akta autentik merupakan alat bukti terkuat dan terpenuh dalam setiap hubungan hukum dan dalam kehidupan masyarakat. Adapun hubungannya antara lain mencakup hubungan bisnis, kegiatan di bidang perbankan, pertanahan, hingga kegiatan sosial.

Artboard 1 3

Dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan jasa notaris, kata Bambang, maka majelis pengawas harus berperan sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

Artboard 1

Untuk meningkatkan sinergisitas dan fungsi pembinaan dan pengawasan diantara majelis pengawas notaris, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Divisi Administrasi Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Pemasyarakatan Syafar Pudji Rochmadi, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna dan Kepala Subbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deden Firmansyah melakukan pembinaan notaris wilayah Cirebon di Hotel Luxton, Jumat (05/03/21).

Artboard 1 6

Artboard 1 4

" Sebagai pejabat umum seorang notaris bertanggung jawab atas mutu pelayanan jasa yang diberikannya terutama untuk perbuatan hukum dibidang hukum perdata, untuk hal ini diperlukan adanya pengawasan terhadap notaris yang menjalankan tugas dari jabatannya, disinilah peranan Kantor Wilayah sebagai pembina dan pengawas untuk notaris."

Artboard 1 5

" Majelis pengawas harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan kewenangan masing-masing secara berjenjang. Majelis Pengawas Daerah sebagai garda terdepan yang berperan sebagai ujung tombak dalam menerima dan memeriksa pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris," jelas Heriyanto.

" Masyarakat sangat berharap pelayanan hukum yang diberikan oleh notaris dapat benar-benar menjamin kepastian hukum serta memiliki nilai dan bobot yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menimbulkan konsekuensi bagi pemerintah untuk dapat mewujudkan harapan tersebut melalui peningkatan pembinaan dan pengawasan tugas serta fungsi notaris. "

Artboard 1 2

" Jumlah notaris di Jawa Barat sendiri adalah jumlah terbanyak, hal ini menandakan di era Reformasi Birokrasi saat ini perkembangan perekonomian di Jawa Barat sangat pesat, tentunya persaingan dalam menjalankan profesinya rawan akan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan persaingan profesi yang tidak sehat, maka perlu adanya pembinaan dan pengawasan,"ucap Imam.

" Pembinaan merupakan suatu usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya dan berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik, sedangkam pengawasan disini merupakan proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai yang telah ditetapkan, Ini artinya pembinaan dilakukan untuk meningkatkan daya dan hasil yang lebih baik, sudah tentu dalam hal ini adalah peningkatan pelaksanaan jabatan notaris. Sedangkan pengawasan merupakan pengambilan tindakan yang dapat mendukung hasil," tegas Imam.

 

(red/photo:gz13)


Cetak   E-mail