PEMBIMBING KEMASYARAKATAN MENJADI KUNCI UNTUK MENGATASI OVER KAPASITAS DI LAPAS/RUTAN

teleconfrence dirjen PAS 1

 

teleconfrence dirjen PAS 2

 

teleconfrence dirjen PAS 3

 

BANDUNG - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Abdul Aris mengumpulkan seluruh Kepala UPT PAS se- Jawa Barat untuk mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Sri Puguh Budi Utami yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan, Selasa (03/12).

Pada kegiatan ini, Sri Puguh Budi Utami memberikan arahan kepada seluruh Jajaran Pemasyarakatan melalui Video Teleconference dalam rangka menindaklanjuti hal-hal mendesak terkait Capaian Rencana Aksi B11, B12 Tahun 2019 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Dirjenpas.

Sri Puguh Budi Utami memaparkan, " Tugas yang terpenting yaitu penanganan over populasi dengan program-program yang penyelesaian dengan cepat dan tepat pemberian hak integrasi kepada 17.464 orang. Surat Edaran sudah selesai hari ini nanti kami langsung Dorong ke Bapak Ibu Kepala Divisi Pemasyarakatan. Optimalkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), penelitian yang dilaksankan harus memenuhi standar penulisan dan analisisnya. Kami tunggu feedback-nya dokumen litmas dengan kelengkapan yang nanti jauh lebih simpel mengoptimalkan sumber daya yang ada yang terpenting adalah sumber daya manusia," paparnya.

Sri Puguh Budi Utami menambahkan, " Crash Program harus diselenggarakan karena target yang mendesak adalah terobosan hukum untuk melakukan amnesti, rehabilitasi medis dan sosial serta penanganan overpopulasi," tambahnya.

Kegiatan pun diakhiri dengan tanya jawab antara UPT Pemasyarakatan, Kantor Wilayah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (red/foto: Humas Jabar)


Cetak   E-mail