PEMANFAATAN GARIS SEMPADAN SEJALAN DENGAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PANGANDARAN

Penyusunan Naskah Akademik 1

Penyusunan Naskah Akademik 2

Penyusunan Naskah Akademik 3

Penyusunan Naskah Akademik 4

Pangandaran -  Bertempat di Hotel Horison Pangandaran,  Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tentang Garis Sempadan (Jum’at, 21/09/2018).  Acara diawali dengan laporan panitia yg disampaikan oleh Kasubbid FPPHD Ruddy Achmad Taufik. 

Acara dihadiri oleh 30 orang peserta yg terdiri dari Perwakilan Perangkat Daerah dan stake holder terkait di Kab.  Pangandaran, serta peserta Fungsional Perancang Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Narasumber pada acara ini adalah Kepala Bagian Hukum Kab.  Pangandaran  Jajat Supriadi dan Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat  Nugi Syamsunugraha, serta Moderator Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Dokumentasi Kab. Pangandaran Dodi Soleh Hidaya.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang “Garis Sempadan”. Hal ini didasarkan pada kebutuhan Kabupaten Pangandaran tentang pengaturan mengenai pemanfaatan garis sempadan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur dapat sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan Perlindungan Pelestarian Lingkungan Hidup. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat terkumpul permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Pangandaran terutama dari Perangkat Daerah Kab. Pangandaran, khususnya pengaturan yang telah ada dan pelanggaran terhadap fungsi garis sempadan.

Kegiatan ini merupakan paparan awal yang akan dilanjutkan dengan kegiatan serupa berupa finalisasi-fasilitasi penyusunan Naskah Akademik Kab. Pangandaran tentang Garis Sempadan yang akan dilaksanakan dalam minggu pertama Oktober. (red/foto : Ruddy).


Cetak   E-mail