TINGKATKAN PENGELOLAAN JDIH DI KANWIL JABAR, JDIHN LAKUKAN MONEV SECARA VIRTUAL

TINGKATKAN PENGELOLAAN JDIH DI KANWIL JABAR, JDIHN LAKUKAN MONEV SECARA VIRTUAL

PengundiannomorWBK 7

BANDUNG - Monitoring dan Evaluasi pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di kantor wilayah secara teleconference melalui aplikasi cisco meeting. Hadir mengikuti kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat Heriyanto, Kepala Bidang Hukum Nugi Syamsunugraha, dan JFT di subbid penyuluhan, bantuan hukum dan jaringan dokumentasi informasi hukum yang mengikuti kegiatan teleconference ini dari ruang rapat divisi pelayanan hukum dan HAM, Kamis (14/05/20).

PengundiannomorWBK 1 2

Membuka kegiatan kali ini Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Yasmon, “Dalam 2 tahun terakhir ini JDIHN mereview, memperbaiki standar-standar yang ada, mereview keanggotaaan, membuat kebijakan strategis agar terjadi percepatan. Sehingga kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan salah satu tugas JDIHN untuk melihat progres di kanwil jabar terkait koordinasi dan pengelolaan JDIH” Ungkap Yasmon.

 

“Saya memberikan apresiasi kawan-kawan di kanwil mengenai revitalisasi Law Center yang mengikutsertakan JDIH di dalamnya. Perpustakaan JDIH merupakan roh dari law center, karena kita dapat memberikan wawasan tentang hukum kepada masyarakat luas.“Tutup Yasmon.

Secara garis besar pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jawa Barat dapat dikatakan baik. Terdapat monografi hukum sebanyak 869 dokumen peraturan Perundang-undangan, 1.587 Monografi Hukum dan 53 artikel hukum. Namun dalam evaluasi kali ini terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki serta ditingkatkan. Berdasarkan validasi metadata monografi hukum, peraturan perundang2an dan artikel terdapat beberapa standar pengisian yg belum sesuai dengan Permenkumham No.8/2019. Standar metadata diperlukan sebagai keseragaman sesuai dengan Permenkumham dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai stakeholder dan diharapkan penyuluh hukum dan perancang perundang2an dalam kegiatannya dapat memaksimalkan penggunaan JDIH sebagai sumber rujukan mencari dokumen hukum.

PengundiannomorWBK 3Menutup kegiatan ini Heriyanto menanggapi kesimpulan dari hasil kegiatan ini “mudah-mudahan kami dapat memenuhi semua yang diharapkan untuk lebih maju. Kami prioritaskan perpustakaan lokasinya agar dapat mudah di akses oleh masyarakat. Kemudian untuk integrasi jaringan jdih ke daerah akan kami terus laksanakan.”

PengundiannomorWBK 5

“Untuk peningkatan layanan perpustakaan akan dilakukan dengan perawatan buku buku koleksi hukum, yaitu diberikan sampul seluruhnya, dan dilakukan fumigasi secara berkala. Yang terakhir kami laksanakan Kanwil jabar baru melaksanakan fumigasi ruang perpustakaan pada tanggal 8 Mei. Selain itu, pelaporan Tarja terkait perpustakaan online akan segera dilakukan, dan promosi di media sosial terkait dengan keberadaan JDIH di kanwil jabar harus ditingkatkan, tidak hanya melalui instagram untuk menambah jumlah pengguna JDIH kanwil jabar dan jumlah pengunjung perpustakaan. Dan yang terakhir kami akan berusaha mengingatkan kembali kepada anggota JDIH  (Pemda, DPRD, dan perpustakaan hukum) untuk mempunyai website tersendiri yang terintegrasi dengan JDIHN.” tutup Heriyanto. (Red/foto:agies)

PengundiannomorWBK 4PengundiannomorWBK 4

Cetak