MENKUMHAM RI (YASONNA) BERIKAN ARAHAN TERKAIT TINDAK LANJUT PERMENKUMHAM NO.10 TAHUN 2020

kemenkumhamri upt pas se indonesia 1

 

 

BANDUNG - Setelah melaksanakan Rapat Kerja bersama Komisi III DPR-RI (Rabu, 01/04/2020), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, memberikan pengarahan kepada Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia terkait Permenkumham No.10 Tahun 2020 melalui Teleconference. Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak, di dampingi para Pimti yaitu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Abdul Aris, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, mengikuti arahan Menkumham RI ini.

Pada kesempatan ini Menkumham menekankan bahwa Pemimpin di Wilayah jangan ada permainan yang mengindikasikan Tipikor atau tindak pidana Korupsi. Mengapa arahan ini segera dilaksanakan melalu Aplikasi Zoom ini adalah agar secepatnya peraturan ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kemudian pelaksanaan Protap atau Protokol Tetap untuk petugas di Lapas/Rutan harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan penuh perhatian.

Setelah melaksanakan rapat kerja bersama Komisi III DPR-RI tadi siang, Menkumham menyampaikan bahwa, banyak catatan-catatan yang perlu segara ditindaklanjuti oleh kita untuk segara ditindaklanjuti dengan sepenuh hati dan tulus ikhlas. Terkait pengadaan peralatan medis yang mendukung pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini sedang diupayakan oleh pemerintah pusat, dan untuk teman-teman diwilayah yang menanggulangi kelangkaan peralatan medis kami apresiasi.

Kemudian terakhir Menkumham menyampaikan apabila ada dr anggota atau pegawai yang menunjukan indikasi terjangkit Covid-19 atau bahkan batuk-batuk atau demam harus segera dilaporkan dan ditangani, lalu dalam melaksanakan Refocussing anggaran untuk selalu diperhatikan administrasi nya, dengan membuat laporan berkala pantauan untuk Lapas-lapas yang berkapasitas besar dan segera laporkan apabila ditemukan kejanggalan, karena hanya dengan kekompakkanlah kita semua bisa bertahan melalui keadaan ini dengan baik. Terakhir Teleconference ditutup dengan tanya jawab antara peserta di wilayah dengan Menkumham RI.

 

 

kemenkumhamri upt pas se indonesia 2

 

 

kemenkumhamri upt pas se indonesia 3

(red/foto: toh/azis)


Cetak   E-mail