MENKUMHAM KUMPULKAN SELURUH KAKANWIL, KEMENKUMHAM JABAR PENUHI PANGGILAN MELALUI TELECONFERENCE

menkumham RI tele 2

BANDUNG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, didampingi jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Arahan langsung melalui Teleconference kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM hari ini (Senin, 18/05/2020), adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris, yang mengikuti arahan langsung Menkumham ini mengenai Evaluasi pelaksanaan Asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Menkumham menginstruksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) untuk selanjutnya menginstruksikan Kepala Lapas/Rutan (Kalapas/Karutan) di wilayah masing-masing agar terus mengupdate perkembangan WBP yang di Asimilasikan. Menkumham juga berharap supaya seluruh jajaran kita mengevaluasi dan mengantisipasi WBP yang mendapatkan Asimilasi, yang mana jika ada dari WBP kita yang tidak bisa dihubungi atau dikontak sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk segera kembali di ambil.

Kemudian kepada para Kepala Kantor Wilayah yang dimana ada Balai Pemasyarakatan di Wilayahnya maka disitu segera instruksikan untuk memantau terus WBP yang di asimilasikan, jika ada indikasi pelanggaran segera kembalikan ke Lapas dan masukan straff sell. Seluruh kakanwil juga segara berkoordinasi dan kerjasama dengan Polda, Polres/Polresta bahkan sampai pada tingkat Polsek untuk meminimalisir dan menanggulangi WBP yang membangkang ketika melaksanakan Asimilasi mengingat sampai hari ini WBP yang di Asimilasikan yang membuat ulah terus meningkat.

Terakhir pada kesempatan teleconference ini para Kakanwil untuk memberikan laporan perkembangan setiap kasus yang terjadi di wilayah masing-masing, setelah laporan dari Kakanwil dilanjutkan dengan masukan dan pandangan dalam mengambil langkah-langkah kedepan mengenai pencegahan permasalahan Asimilasi WBP ini dari para direktur Ditjen Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

menkumham RI tele 1

menkumham RI tele 3

 

menkumham RI tele 4

(red/foto: toh/azis)

Cetak