LAPORAN KEUANGAN YANG KREDIBEL DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN, RESEP JITU KEMENKUMHAM RAIH 4X PREDIKAT "WTP" BERTURUT-TURUT SEJAK 2015

20190715 024335 0009

Bekasi- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, Kepala Divisi Administrasi, Ceno Hersusetiokartiko, Kepala Bagian Umum, Eva Gantini, dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Ferry Ferdiansyah mengikuti Acara Pembukaan kegiatan Pemutakhiran Data BMN dan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Semester I Tahun Anggaran 2019 "Kerja Bersama Pasti WTP" yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, dan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Harris Bekasi, minggu (14/07). 

Kepala Biro Barang Milik Negara Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang terdiri dari pengelola keuangan dan BMN dari 11 Unit Utama, 33 Kantor Wilayah, 5 BHP dan 3 Badiklat atas kontribusi dan kerja keras, sehingga Kementerian Hukum dan HAM berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015 "Kegiatan Pemutakhiran Data BMN dan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka menghasilkan laporan keuangan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan".

"Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM" terang Wisnu.

lebih lanjut Wisnu menambahkan "Kegiatan ini dapat terlaksana berkat kolaborasi antar Unit Eselon I (yaitu Sekretariat Jenderal, Ditjen Administrasi Hukum Umum, Ditjen Imigrasi, Ditjen Kekayaan Intelektual dan Ditjen Pemasyarakatan) untuk tujuan sama yaitu Mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel dalam rangka mempertahankan WTP".

Menutup laporannya, Wisnu lalu menjelaskan mekanisme dalam kegiatan Pemutakhiran Data BMN dan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Semester I Tahun Anggaran 2019 "Kerja Bersama Pasti WTP" yakni melakukan pemutakhiran data BMN dan rekonsiliasi dengan data keuangan pada tingkat Wilayah, dilanjutkan dengan pengumpulan back-up Arsip Data Komputer (ADK) satuan kerja yang termutakhir pada tingkat wilayah, kemudian dilakukan penyusunan Catatan atas Laporan BMN (CalBMN) serta Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) dan terakhir dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) antara Kantor Wilayah dengan masing-masing Unit Eselon I, dengan Output yang diharapkan antara lain terwujudnya kesesuaian antara data transaksi BMN dengan dokumen sumber Perolehannya, dan dapat menampilkan informasi-informasi secara kualitatif pada Laporan Keuangan.

 20190715 024334 000120190715 024334 000120190715 024334 000120190715 024334 0001

(red/foto : Zie)

 


Cetak   E-mail