LAPORAN HARIAN INTELIJEN (LHI) PERCEPAT PERTUKARAN INFORMASI KEIMIGRASIAN

LAPORAN HARIAN INTELIJEN (LHI)  PERCEPAT PERTUKARAN  INFORMASI KEIMIGRASIAN

Diseminasi Intelijen 1Diseminasi Intelijen 2Diseminasi Intelijen 3Diseminasi Intelijen 4Diseminasi Intelijen 5Diseminasi Intelijen 6Diseminasi Intelijen 7

 

BANDUNG - Kegiatan Diseminasi Fungsi Intelijen Keimigrasian yang dilaksanakan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pagi ini (Kamis, 09/07/2020) di Aula kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat JL. Jakarta No. 27 Lt.II Bandung merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI. 4.GR.05.04-1562 tanggal 02 Juli 2020 tentang Peningkatan Sumber Daya Manusia dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Intelijen Keimigrasian. Kegiatan ini adalah buah kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Pusat Pendidikan Intelijen Keamanan Kepolisian Republik Indonesia. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk 1.Pembuatan Laporan Intelijen dan 2. Perkiraan Keadaan Intelijen Keimigrasian di Wilayah Jawa Barat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi didampingi Analis Keimigrasian Ahli Utama Muhammad Yanis, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Divisi Administrasi Ngadiono Basuki, Kepala Sub Direktorat Produksi Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Afi Kahfian,  Kepala Bagian Pendidikan Latihan Pusat Pendidikan Intelijen Keamanan Kepolisian Republik Indonesia Setiabudi. Peserta berjumlah 40 orang terdiri dari : 1. Kepala Seksi Inteldakim, 2. Fungsional Umum Bidang Intelijen, 3. Operator Laporan Harian Intelijen Keimigrasian dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Wilayah Jawa Barat. 

Dalam sambutannya, Imam menyampaikan “Data Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sampai dengan bulan Juni 2020 tercatat sebanyak 17.230 orang. Dengan banyaknya Orang Asing dan banyaknya Perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing  di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat tentunya harus menjadi perhatian serius bersama dalam melakukan Pengawasan terhadap Orang Asing. Untuk itu perlu adanya fungsi  penguatan kerjasama, koordinasi dan sinergitas Informasi Intelijen yang melibatkan instansi terkait, baik TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kesbangpol, Kejaksaan, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi pemerintah pusat dan daerah terkait lainnya. Upaya ini diharapkan dapat melahirkan deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh Orang Asing”.

Lebih lanjut Imam menyampaikan hal tersebut perlu lebih ditingkatkan kewaspadaan terhadap akses negatif yang mungkin muncul sebagai dampak keberadaan orang asing dan pencegahan terhadap potensi masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai, peningkatan tindak kejahatan transnasional termasuk peningkatan jumlah para pencari suaka/pengungsi serta penyalahgunaan izin tinggal orang asing yang dapat dilakukan melalui pembuatan Laporan Harian Intelijen (LHI) yang memuat berita-berita/kejadian menonjol/informasi dari berbagai bidang intelijen yang mencakup masalah-masalah keimigrasian yang bersifat aktual, valid dan perlu mendapat perhatian pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menyusun kebijakan selanjutnya. Melalui LHI diharapkan dapat mempercepat pertukaran informasi intelijen keimigrasian bagi jajaran imigrasi dari tingkat daerah sampai dengan tingkat pusat.

 

(red/foto : Humas)

Cetak