LAPAS KELAS I SUKAMISKIN DIRENOVASI

230719 RevitalisasiSukamiskin 01

BANDUNG - Hari ini (Selasa, 23/07/2019) dilaksanakan rapat perencanaan rehabilitasi bangunan kamar WBP dan Ruang Kunjungan Lapas Sukamiskin Tahun 2019, Bertempat di Ruangan Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, rapat ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris, Kepala Divisi Administrasi, Ceno Hersusetiokartiko, Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto, Pelaksana Kanwil dan Lapas Sukamiskin dengan perwakilan dari pihak konsultan perencanaan terkait rehabilitasi Bangunan kamar WBP dan Ruang Kunjungan Lapas Sukamiskin ini.

230719 RevitalisasiSukamiskin 01

230719 RevitalisasiSukamiskin 01

Diawali dengan laporan dari Kalapas Sukamiskin kepada Kepala Kantor wilayah, Tejo menyampaikan melalui rehabilitasi ini kami lapas sukamiskin ingin memberikan keterbukaan kepada masyarakat mengenai sudah tidak adanya kamar WBP maupun ruang kunjungan yang tidak sesuai peruntukannya, dan rehabilitasi ini merupakan lanjutan dari rencana yang telah dicanangkan dan berjalan dari tahun 2018, laporan dari kalapas berisi tentang anggaran dan kondisi bangunan terkini dari Lapas Sukamiskin, kemudian kalapas menambahkan bah dengan adanya rehabilitasi ini mengakibatkan beberapa WBP perlu dipindahkan sementara ke lapas atau rutan sekitaran Bandung Raya mengingat dari aspek keamanan dan kesehatan dari WBP. Dilanjutkan pemaparan dari pihak konsultan perencanaan mengenai perencanaan rehabilitasi ruang hunian WBP dan Ruang Kunjungan Lapas Sukamiskin, dijelaskan hasil survey lapangan yang telah dilaksanakan, kemudian dipaparkan juga mengenai breakdown pengerjaan rehabilitasi tersebut.

230719 RevitalisasiSukamiskin 01

Beberapa masukan dan petunjuk diberikan oleh Para Pimti Kanwil Kemenkumham Jabar, Kadiv Pas menyampaikan, “Fungsi-fungsi setiap Bangunan yang ada di Sukamiskin harus dikembalikan menjadi fungsi seperti ketika pertama kali dibangun saat zaman Belanda, masalah penempatan penampungan air sangat perlu diperhatikan, ruang kunjungan harus mampu mengakomodir keperluan pihak keluarga dengan wbp, Lapas Sukamsikin pun selain kokoh, kuat dan aman perlu memperhatikan faktor estetika atau keindahan, kualitas dan kunatitas barang atau bahan baku harus benar-benar diperhatikan dan yang paling utama segala sesuatunya harus sesuai dengan jadwal.” Tandas Abdul Aris.

230719 RevitalisasiSukamiskin 01

Tambahan selanjutnya datang dari Kadiv Min, “Dalam merahabilitasi bangunan sukamiskin perlu disesuaikan dengan standar dalam merehabilitasi bangunan cagar budaya mengingat sukamiskin merupakan bangunan bersejarah yang dibuat pada zaman Belanda, perbaiki sirkulasi untuk di blok hunian dan sebisa mungkin meminimalisir penggunaan listrik bahkan lebih baik tanpa listrik, setiap ruangan diberikan hiasan tiga dimensi agar mengurangi tingkat stres dari WBP, tujuan utama selain memelihara adalah untuk renovasi cagar budaya.” Tambah Ceno.

Terakhir Kakanwil menyampaikan bahwa,”kembali saya ingatkan beberapa hal-hal yang penting, karena LP Sukamiskin merupakan cagar budaya maka ada satu pertanyaan yaitu apakah LP sukamiskin tetap berfungsi seperti sekarang atau kembali kepada peraturan standar mengenai LP itu sendiri harus jelas agar tidak menimbulkan dalah tafsir dari masyarakat, jangan sampai memberikan tafsir yang kurang baik dari masayarakat, artinya semua harus ada dasar hukum nya atau harus bersurat terutama mengenai ke cagar budayaan yang di sandang LP Sukamiskin, menjadi catatan utama harus mencari beberapa referensi mengenai perehabilitasian bangunan LP Sukamiskin ini harus menggunakan referensi yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan material dasar dari bangunan Lapas Sukamiskin saat ini agar tidak terjadi malfungsi atau ketidak sesuaian ketika proses rehabilitasi, ketika ada perubahan spesifikasi atau rencana harus selalu mengedapan kan berita acara agar tetap menjunjung tinggi akuntabilatas dari pengerjaan proyek rehabilitasi ini,” kata Sitinjak.

konsultan perencanaan diharapkan lebih proaktif untuk meminimalisir terjadinya miss komunikasi dalam proses rehabilitasi ini, terakhir segara bentuk panitia kecil untuk proses pemindahan tahanan yang di sukamiskin ketika proses rehabilitasi ini agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.” tutup Sitinjak.

230719 RevitalisasiSukamiskin 01

230719 RevitalisasiSukamiskin 01

(red/foto: Humas Jabar)

Cetak