LANGKAH PENCAPAIAN KANIM BANDUNG MENUJU WBK DAN WBBM

pengarahan kanim bandung 1

 

pengarahan kanim bandung 2

 

pengarahan kanim bandung 3

 

BANDUNG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ibnu Chuldun yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, M.Henri dan Kepala Kanim, Sri Warnati usai hadiri apel pagi bersama langsung kumpulkan para pejabat dan pegawai Kanim Bandung untuk diberikan pengarahan di Aula Kantor Imigrasi klas I jalan PHH Mustapa Kota Bandung, Selasa (18/09/18).

Mengawali arahannya, Kepala Divisi Keimigrasian, M Henri mengajak,"Mulai hari ini, mari kita berbenah untuk terus melakukan peningkatkan pelayanan kinerja dan kita terapkan pelayanan kinerja di Keimigrasian terhadap masyarakat melalui 3S (Senyum, Sapa, Salam)."ucap M.Henri.

Kemudian dalam kesempatan berikutnya,Sri Warnati selaku Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan terimakasih atas kunjungan Kakanwil beserta Kadiv Keimigrasian,"Kunjungan ini merupakan bentuk atensi dan pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan  untuk mengkroscek terhadap UPT/Satkernya, hal ini merupakan wujud perhatian pimpinan terhadap bawahannya."Ucap Sri Warnati.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Ibnu Chuldun mengapresiasi progres pelayanan kinerja pada Kantor Imigradi Bandung, dan quick respon terhadap aplikasi e-Lapor terkait pengaduan dari masyarakat.

Sebelum arahan diberikan, Kakanwil Ibnu Chuldun memanggil dua orang petugas yang lengkap dan tidak lengkap atribut pakaian dinasnya, ia menekankan ,"Seluruh pegawai selalu update tentang perkembangan aturan dan SOP. contohnya pemakaian Pin Kami PASTI dan e-Gove, bagi para pegawai yang sudah memakai pakaian rapih dan tertib tentu kerjanya pun tertib dan disiplin."ujarnya.

"Di tahun 2019 nanti bapak Menteri Hukum dan HAM menginstruksikan kepada seluruh Satker/UPT nya untuk mewujudkan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, untuk itu kita harus melakukan pembenahan dari mulai sekarang, baik dalam berkinerja melayani masyarakat maupun memperhatikan sarpras layanan kinerja secara profesional, bersih, tertib dan cepat serta harus melek IT."ungkapnya.

Kemudian ia meminta "Kalau ada pegawai Kanim Bandung yang tidak mau mendukung dalam mewujudkan WBK dan WBBM dan tidak mau merubah sikap kinerjanya dengan baik artinya melakukan pelanggaran (indisipliner), laporkan kepada bu Kakanim atau pak Kadivmin, tanpa harus diproses hukdis, saya langsung tindak lanjuti untuk segera saya dipindahkan."tegasnya Ibnu.

Kemudian ia memaparkan terkait langkah-langkah pencapaian pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM untuk diketahui bersama baik oleh pejabat maupun para petugas Kantor Imigrasi klas I Bandung. (red/foto:56W)


Cetak   E-mail