KUMHAM JABAR LAKSANAKAN RAKOR VIRTUAL HUKDIS DAN TLHP BERSAMA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENKUMHAM RI

KUMHAM JABAR LAKSANAKAN RAKOR VIRTUAL HUKDIS DAN TLHP BERSAMA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENKUMHAM RI

websiteArtboard 5

BANDUNG – Hari ini (Rabu, 23/06/2021) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, melalui Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto, Kepala Bagian Umum, Eva Gantini, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga, Yana Rubiyana, dan Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Ginni Dewi, melaksanakan Rapat Penyampaian data dukung sebagai jawaban hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

websiteArtboard 5

Melalui Rapat Koordinasi seperti ini Auditor Madya Inspektorat Jenderal, Erie Wijaya, menyampaikan bahwa, dalam menegekkan Hukuman Disiplin Kantor Wilayah tidak boleh terhalang karena pangkat atau jabatan yang menerima Hukdis tersebut, baik di Kantor Wilayah sendiri maupun di Unit Pelaksana Teknis, mengingat kantor wilayah bertugas untuk membina Unit Pelaksana Teknis Dibawahnya.

Beberapa Temuan yang ada di Jawa Barat menjadi bahan evaluasi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar dengan Inspektorat Jenderal Wilayah 2 pada Rapat Koordinasi ini, Auditor Madya Erie kembali menuturkan bahwa pelaksanaan Hukuman Disiplin yang dibicarakan ini tentunya harus berpedoman kepada PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS pada pelaksanaannya.

Kedepan nya Inspektorat Jenderal akan melaksanakan Rapat Koordinasi seperti ini dengan seluruh Kantor Wilayah yang ada di Indonesia, pihak Itjen berharap Kantor Wilayah khususnya Jawa Barat segera mempersiapkan data tindak lanjut pelaksanaan Hukdis yang terbaru.

websiteArtboard 5

websiteArtboard 5

websiteArtboard 5

(red/foto: Toh/Aul/Bayu)

Cetak