KONTRIBUSI KANWIL JAWA BARAT PADA DISKUSI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM

KONTRIBUSI KANWIL JAWA BARAT PADA DISKUSI  PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM

 

tele 1tele 2tele 3

 

BANDUNG - Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM hari ini, (Rabu 10/06/2020) mengadakan diskusi melalui Meeting Zoom dengan Tema Pelayanan Publik Berbasis HAM, dengan moderator Subdirektorat Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II Olivia yang diikuti 4 kantor Wilayah dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Hak Asasi Manusia yakni : Kanwil Papua Barat, Maluku Utara, Lampung, Kalimantan Tengah dan Jawa Barat. Acara ini merupakan kelanjutan dari arahan Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi ketika memberikan arahan dalam Zoom meeting pada acara Tindak Lanjut dan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM pada tanggal 4 Juni 2020 .


Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Jawa Barat Hasbullah Fudail dalam diskusi tersebut menyampaikan beberapa kontribusi pemikiran dalam rangka perbaikan Pelayanan Publik Berbasis HAM dimasa yang akan datang antara lain :

  1. Kanwil sebagai Percontohan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM no 27 tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM , bahwa yang menjadi objek untuk penghargaan tersebut adalah Unit Pelaksana Teknis : Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tabanan Negara , Balai Pemasyarakatan, Kantor Imigrasi dan Balai Harta Peninggalan. Sementara Kantor Wilayah sebagai Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM di Daerah yang membawahi Unit Pelaksana Tekhnis tidak dinilai untuk penghargaan. Sejak awal program ini dilakukan Kanwil Jawa Barat sudah memulai untuk menjadi contoh bagi para UPT, oleh karena itu sejak awal Kanwil Jawa Barat mengusulkan agar Kanwil juga dinilai untuk kegiatan ini.
  2. Penurunan Kuantitas Penghargaan, Jawa Barat tahun 2018 memperoleh penghargaan 8 UPT Layanan Berbasis HAM. Pada tahun 2019 hanya memperoleh 2 UPT , sementara beberapa UPT secara external mendapat penghargaan WBK dan WBBM malah tidak dapat penghargaan. Selain itu Jawa Barat menjadi tuan rumah penyelengaraan hari HAM sedunia 10 Desember 2019 di Bandung.
  3. Sosialisasi Kebijakan dan Transparasi Penilaian, Menurunnya jumlah penghargaan tahun 2019 tidak diimbangi dengan sosialisasi perubahan kriteria maupun transparansi penilaian, sehingga banyak Unit Pelaksana Teknis merasa kecewa akibat tidak memenuhi kriteria penilaian. Padahal tahun sebelumnya UPU tersebut memperoleh pengharagaan.
  4. Penghargaan ke UPT , perlu dipikirkan untuk memberi penghargaan yang lebih kongrit terhadap UPT yang memperoleh penghargaan tidak hanya dalam bentuk secarik kertas piagam penghargaan tetapi bisa dalam bentuk materi maupun promosi untuk pejabat, ataupun penambahan anggaran ke UPT atau Kantor Wilayah tersebut.

 

(red/foto : Has).


Cetak   E-mail