KIAT KUMHAM JABAR DALAM MELAKUKAN PEMBINAAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM

Penyuluhan5

CIREBON – Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menyambangi Desa Trusmi Wetan, Kabupaten Cirebon, dalam rangka penyuluhan hukum terkait pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, (Kamis, 04/03/2021).

Selain Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, kegiatan ini juga dihadiri 40 orang yang terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat sekitar, para perwakilan masyarakat dan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Tim Penyuluh Hukum menyampaikan pembahasan yang berkaitan dengan evaluasi dan pembinaan terhadap desa dan kelurahan yang sudah di tetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada kegiatan tersebut.

Penyuluhan5

Tim Penyuluh Hukum berharap agar Desa Trusmi Wetan yang mendapat penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2017 itu tetap konsisten dalam mempertahankan predikat Desa Sadar Hukum melalui pembinaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Tim Penyuluh kemudian menyampaikan bahwa Desa Sadar Hukum saat ini harus mampu bekerja sama dengan pemerintah setempat.

Menutup kegiatan, Tim Penyuluh juga mengingatkan bahwa Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang terbentuk sebelum tahun 2018 harus menyesuaikan dengan kriteria desa/kelurahan sadar hukum yang baru berdasarkan Surat Edaran Kepala BPHN No: PHN-05.HN.04-04 Tahun 2017 mengenai  perubahan kriteria penilaian Desa/kelurahan Sadar Hukum.

(Red/foto: Tim penyuluh hukum)

Penyuluhan5

Penyuluhan5

Penyuluhan5


Cetak   E-mail