KEMENKUMHAM JABAR WUJUDKAN PEMAJUAN HAM SECARA MENYELURUH DI JAWA BARAT MELALUI RAPAT KOORDINASI AKSI HAM BERSAMA PEMERINTAH DAERAH

KEMENKUMHAM JABAR WUJUDKAN PEMAJUAN HAM SECARA MENYELURUH DI JAWA BARAT MELALUI RAPAT KOORDINASI AKSI HAM BERSAMA PEMERINTAH DAERAH

Ranham 1Ranham 2Ranham 3Ranham 4Ranham 5Ranham 6Ranham 7Ranham 8

BANDUNG - Pemenuhan Capaian Kinerja Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, pagi ini (Senin, 22/08/2022) Bidang HAM menyelenggarakan Rapat Koordinasi Aksi HAM terkait Pelaporan B08 dan Evaluasi Kabupaten / Kota Peduli HAM di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No. 27 Lt.II Kota Bandung. 

Kegiatan Rapat Koordinasi Aksi HAM terkait Pelaporan B08 dan Evaluasi Kabupaten / Kota Peduli HAM dan bagian dari Sasaran Strategis Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia serta diikuti oleh seluruh pengelola Aksi HAM dari BAPPEDA, dan Sekretariat Ranham dari 27 (dua puluh tujuh) masing-masing Kab/Kota di Wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara Onsite di Aula Sahardjo Kanwil Kemenkumham Jabar. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari, dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan HAM Dani Kusmawan.

Kepala Bidang HAM Hasbullah menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan peserta, hal ini menandakan bentuk kepedulian dari setiap Kabupaten/Kota dalam mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia yang berkelanjutan untuk mencapai Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berdasarkan Gotong Royong sesuai dengan Visi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Narasumber pada Rapat Koordinasi Aksi HAM B08 dan Evaluasi KKPHAM 2022 yaitu : Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat Arif Nadjamudin dan Analis Permasalahan Hukum Pemerintah Kota Tasikmalaya Epi Mulyana. Dalam paparannya Arif Nadjamudin menyampaikan Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) adalah salah satu program pemerintah yang menjadi sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia dan sekaligus pula sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya. Tujuan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM yaitu : 1. Memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM ; 2. Mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dan instansi terkait di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM; dan 3. Memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. 

Sasaran dan Ruang Lingkup Penilaian KKP HAM meliputi Hak Sipil dan Politik yang terdiri dari : 

a. hak atas bantuan hukum

b. hak atas informas

c. hak turut serta dalam pemerintahan

d. hak atas keberagaman dan pluralisme, dan

e. hak atas kependudukan

Sedangkan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya terdiri dari : 

a. hak atas kesehatan

b. hak atas pendidikan

c. hak atas pekerjaan

d. hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, dan

e. hak perempuan dan anak.

Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Pada prinsipnya RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. 

Analis Permasalahan Hukum Pemerintah Kota Tasikmalaya Epi Mulyana dalam paparannya menyampaikan mengenai teknis pengisian format laporan dan lampiran Data Dukung Aksi HAM Daerah B-08. Data dukung yang dilampirkan tidak hanya berupa data diatas kertas, tetapi data dukung tersebut telah direalisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui ruang lingkup Hak Asasi Manusia. 



(red/foto : Adb). 

Cetak