BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) hari ini (Kamis, 16/06/2022) resmi melaksanakan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Computer Assisted Test (CAT) Calon Taruna POLTEKIP/POLTEKIM di Jawa Barat bekerjasama dengan Kantor Regional III BKN Bandung sebagai penyedia penyelenggaraan CAT yang rencananya akan dilaksanakan selama lima hari sampai dengan tanggal 20 Juni 2022 mendatang.
Meskipun situasi pandemi Covid-19 sudah menunjukan grafik menurun, pelaksanaan SKD CAT masih menerapkan protokol pencegahan Covid-19 sesuai pengumuman Sekretariat Jenderal Nomor SEK.2.KP.02.04-50. Prosedur protokol kesehatan juga ditambah dengan pemeriksaan hasil vaksinasi covid-19 minimal dosis kedua yang menjadi syarat wajib bagi peserta.
Disela-sela peserta menunggu sesi mulai di area tunggu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jabar Sudjonggo memberikan arahan kepada para peserta. Sudjonggo memulai penjelasan dengan tahapan yang saat ini dilalui oleh peserta, dari serangkaian pelaksanaan penerimaan Catar POLTEKIP/POLTEKIM tahun 2022 tes SKD CAT merupakan tahapan ke-empat.
"Saya berpesan kepada adik-adik yang mengikuti tes penerimaan CATAR tahun ini agar membawa niat murni atas keinginan sendiri mengikuti seleksi penerimaan Calon Taruna POLTEKIP-POLTEKIM tahun 2022 ini. Jangan terpancing oleh isu, berita, ataupun informasi dari pihak maupun oknum yang menjanjikan keberhasilan kelulusan adik-adik", tegas Sudjonggo.
"Intinya ikhtiar, persiapkan mental maupun fisik karena tahapan setelah ini jika kalian lulus, fisik kalian akan diuji. Percaya kepada diri sendiri, hanya usaha dan doa yang dilakukan adik-adik yang akan menentukan keberhasilan adik-adik sekalian", tutup Sudjonggo mengakhiri sambutan.
Kepala Divisi Administrasi Anggiat F. Panjaitan menambahkan arahan singkat kepada para peserta.
"Perlu dipahami bahwa pelaksanaan SKD CAT ini, Kemenkumham bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karenanya, segala prosedur yang dilaksanakan benar-benar obyektif. Keberhasilan kalian para peserta dalam melalui tahap ini murni ada di tangan kalian masing-masing"
"Tetap rileks, tenang, fokus dan awali mengerjakan dengan berdoa", tambah Kadivmin.
Pelaksanaan hari pertama SKD CATAR tahun 2022 Kemenkumham Jabar didampingi perwakilan oleh Panitia Pusat Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Hadir juga di lokasi pelaksanaan tepatnya di Kantor Regional III BKN Bandung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal, Plt. Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Yana Rubiyana, dan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ginni Dewi Ridhawati.
Dihari pertama pelaksanaan SKD CAT langsung ditinjau Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat. Peninjauan dimulai dari garda depan ketika peserta memasuki area pelaksaan SKD sampai dengan bagian registrasi PIN. Perwakilan dari Ombudsman Jabar M. Taufan berpesan pelaksanaan SKD CAT oleh Kemenkumham Jabar selaku panitia daerah yang sudah baik ini agar dipertahankan.
"Apabila ada masukan dari publik baik pengaduan maupun informasi dimohon untuk bisa diselesaikan secara internal terlebih dahulu", ujar Taufan.
Perlu diketahui, SKD CAT Catar ini peserta akan diberikan soal yang meliputi, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sejumlah 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) sejumlah 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sejumlah 45 soal sehingga total soal yang wajib dikerjakan berjumlah 110 soal.
Mekanisme penilaian tiap ketegori soal CAT, untuk TWK dan TIU jawaban salah bernilai 0 dan jawaban benar bernilai 5. Sedangkan untuk TKP memiliki bobot nilai skala 1 sampai dengan 5. Untuk perhitungan nilai ambang (passing grade) batas untuk soal TWK 65, TIU adalah 80, dan TKP 156 sehingga akumulasi passing grade berjumlah 301.
Sebagai informasi, live scoring setiap sesi dapat disaksikan secara daring melalui kanal Youtube official BKN Regional III atau dapat dipantau di story Instagram Kemenkumham Jabar setiap harinya.
Kemenkumham Jabar selaku panitia daerah berharap agar para peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik. Tidak ada salahnya untuk aktif bertanya melalui kanal yang telah disediakan Kemenkumham Jabar melalui sosial media Instagram @kemenkumhamjabar, Twitter @Kemenkumham_Jbr.
(red/photo: rar)