JAKARTA - Setiap manusia pasti mempunyai hak-hak dasar yang disebut Hak Asasi Manusia (HAM). Akan tetapi terkadang terjadi kasus pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM ini tentunya harus di cegah dengan adanya pemenuhan HAM itu sendiri, tetapi di Indonesia ini sekalipun telah memasuki era digital esensi dan pengertian dari Hak Asasi Manusia sendiri masih sering disalahartikan.
Selain mengedukasi dan mensosialisasikan Pemerintah juga tentu memiliki kewajiban mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM ini sebagai wujud perlindungan dan pemenuhan HAM. Melalui Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) ini lah salah satu aksi nyata yang dapat ditempuh.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, bersama Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, berkoordinasi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Risma Indriyani dalam rangka pengukuhan pos Yankomas di Satker yang ada di Kanwil Kemenkumham Jabar nanti.
“Insya Allah dengan niatan yang baik ini akan saya jadwalkan kegiatan ini dan saya akan pastikan Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi akan menghadirinya,” ucap Risma diruangannya Lantai II Gedung Dirjen HAM, Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav X-6 No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan. Rencanannya kegiatan ini akan dikukuhkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM sendiri.
(red/foto/editor: Azis/Toh)