Kemenkumham Jabar Hadiri Silaturahmi dan Dialog Nasional MAPI Dinamika Pungli dan Masa Depan Pelayanan Publik di Indonesia

Kemenkumham Jabar Hadiri Silaturahmi dan Dialog Nasional MAPI Dinamika Pungli dan Masa Depan Pelayanan Publik di Indonesia

Mapi 1Mapi 2Mapi 3Mapi 4Mapi 5Mapi 6Mapi 7

BANDUNG - Kemenkumham Jabar melalui Kepala Bagian Program dan Humas Archie Tigor Mangunsong Pada hari ini (Selasa, 17/01/2023) dilaksanakan  Silaturahmi Nasional Ke-3 dan Dialog Nasional Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) di eL- Royal Hotel Bandung. Narasumber pada kegiatan Dialog Nasional dan Silaturahmi Nasional Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) yaitu : Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komjen. Pol. Agung Budi Maryoto, Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Aminuddin, Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI Sunraizal, Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Adiwarman.

Adiwarman dalam sambutannya menyampaikan Satgas Saber Pungli tidak bisa bekerja sendiri harus melibatkan masyarakat. Menurutnya, Menkopolhukam adalah motor penggerak Satgas Saber Pungli dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dewan Pengarah MAPI Widiyanto Poesoko dalam sambutannya menyampaikan dalam hal ini MAPI harus berbenah, kita akan perbaiki mulai dari dalam terlebih dahulu sehingga kepercayaan masyarakat kepada MAPI akan selalu tinggi. Semoga niatan baik kita untuk memberantas Korupsi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Eny Rohyani mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi MAPI di Jawa Barat. Hasil pembahasan di kegiatan ini akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, dengan tujuan untuk memperbaiki pelayanan publik di Jawa Barat menjadi semakin baik. Penghargaan Pelayanan Publik Prima Publik Prima Bersih Pungli MAPI diterima Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI  Bekasi Berthi Mustika. Kegiatan diakhiri dengan Dialog dan Diskusi Publik mengenai Dinamika Pungli dan Masa Depan Pelayanan Publik di Indonesia.

 

(red/foto : Adb)

Cetak