KEMBALI MELALUI TELECONFERENCE, KAKANWIL JABAR (LIBERTI) IKUTI ARAHAN SEKJEN KEMENKUMHAM

KEMBALI MELALUI TELECONFERENCE, KAKANWIL JABAR (LIBERTI) IKUTI ARAHAN SEKJEN KEMENKUMHAM

Vicon Ciung Sekjen 3

BANDUNG - Berdasarkan kepada arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Bambang Rantam Sariwanto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak, didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, mengikuti arahan Sekretaris Jenderal mengenai Pelaksanaan Refocussing dan Realokasi Kegiatan dan Anggaran serta monitoring pelaksanaan Work From Home dari para pegawai Kemenkumham di Wilayah dalam rangka pencegahan dan pencanangan Covid-19 melalui media Teleconference Aplikasi Zoom, bertempat di Rumah Dinas Kepala Kantor Wilayah, di Jl. Ciungwanara.

Vicon Ciung Sekjen 4

Dalam arahan nya Sekretaris Jenderal menyampaikan bahwa Refocussing anggaran yang dilaksanakan harus tepat sasaran, dan pertanggungjawaban administrasi nya harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan. Juga disampaikan terkait pelaksanaan Work From Home atau WFH para pegawai Kemenkumham di Wilayah khususnya di Kantor Wilayah harus benar-benar berjalan dengan baik dan tepat sasaran sehingga pegawai tetap dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik sekaligus mendukung gerakan pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Vicon Ciung Sekjen 7

Vicon Ciung Sekjen 9

Setelah arahan dari Sekretaris Jenderal tersebut kemudian dilanjutkan dengan Laporan Secara bergilir dari Kepala Kantor Wilayah kepada Sekjen terkait dengan Refocussing Anggaran dan Pelaksanaan WFH di Kantor Wilayah, beberapa kendala dikemukakan oleh para Kepala Kantor Wilayah beberapa masalah dalam pelaksanaan Refocussing Anggaran yang salah satunya pada pengadaan Peralatan Medis seperti masker, APD, dan alat medis lainnya. Kemudian dilaporkan oleh para Kepala Kantor Wilayah bahwa proses sterilisasi berupa penyemprotan cairan disinfektan telah dilaksanakan di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis masing-masing khususnya di Lapas/Rutan utamanya dengan pengadaan bilik disinfektan.

Vicon Ciung Sekjen 8

Melalui Teleconference ini disampaikan oleh Liberti bahwa, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat salam menindak lanjuti Permenkumham No.10 Tahun 2020, dengan terget bahwa Kanwil Kemenkumham Jabar harus merumahkan WBP sekitar 4000 orang, saat ini dipelaksanaan hari kedua terhitung semenjak tanggal 1 April kemarin sudah sekitar 700an WBP yang telah diproses untuk dirumahkan dengan harapan ketika tanggal 7 April nanti telah terlaksanakan seluruh target Jawa Barat ini.Disampaikan juga bahwa Kanwil Jawa Barat telah melaksanakan Rapid Test kepada 98 Pegawai Lapas/Rutan dan Imigrasi serta 2 orang WBP dan sejauh ini hasil nya negatif, Lapor Kakanwil Jabar kepada Sekretaris Jenderal. Setelah hampir seluruh Kantor Wilayah memberikan Laporan, ditutup oleh Sekretaris Jenderal untuk para Kakanwil dan jajaran tetap menjaga kesehatan dan tetap bekerja dengan baik dan waspada.

Vicon Ciung Sekjen 5

Vicon Ciung Sekjen 1Vicon Ciung Sekjen 2(red/foto: toh/gies)

Cetak