KANWIL KUMHAM JABAR GELAR RAKOR RENCANA KERJA TA 2020

Rakor 1

Rakor 2

Rakor 3

Rakor 4

Rakor 5

BANDUNG - Sore ini (Senin, 25/03/2019) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak bersama Kepala Biro Keuangan Tarsono dan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bertempat di Park Hotel JL. PHH Mustofa No. 47/57 Neglasari, Cibeunying Kaler Kota Bandung.

Peserta kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020 ini berjumlah 58 orang yang terdiri operator RKA-K/L Kantor Wilayah sebanyak 10 orang yang mewakili masing-masing DIPA pada Kantor Wilayah dan operator RKA-K/L UPT sebanyak 48 orang yang mewakili setiap UPT di Wilayah Jawa Barat dan dilaksanakan selama 3(tiga) hari dimulai tanggal 25 sd 27 Maret 2019.

Kegiatan ini diisi dengan Teleconference antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan Pusat. Tampak hadir pada acara teleconference ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Bambang Rantam.S, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Pusat Data dan Informasi, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Humas dan Kerjasama.

Acara diawali dengan Persembahan Rampak Gendang yang dipadukan dengan seni bela diri Silat dan kesenian Calung persembahan dari Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Bandung dan dilanjutkan dengan pembacaan laporan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Dalam laporannya Sitinjak menyampaikan,“Keterkaitan antara anggaran dan kinerja ibarat dua sisi mata uang, dimana satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan, sehingga dalam penyusunan RKA-K/L antara anggaran yang tersedia harus menghasilkan kinerja yang optimal.”katanya.

Selanjutnya agar RKA-K/L menjadi dokumen yang lengkap dalam arti mampu menyerap kebutuhan kinerja sehingga revisi dapat diminimalisir, maka langkah untuk menentukan kebutuhan kinerja tersebut harus dilakukan analisis kebutuhan anggaran sehingga skala prioritas kebutuhan anggaran akan terlihat jelas. Artinya kebutuhan tersebut tidak sekedar hanya berdasarkan intuisi belaka tetapi berdasarkan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk menunjang tugas dan fungsi penyusunan program dan anggaran dibutuhkan output dalam rangka pelaksanaan kegiatan-kegiatan pendukung pencapaian rencana kerja dan anggaran satuan kerja dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM selama 1 tahun anggaran, oleh karena itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020.

Kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran TA. 2020 ini dilaksanakan dalam rangka implementasi prinsip-prinsip perencanaan dan penganggaran dalam dokumen rencana kerja dan anggaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Seperti diamanatkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : M.HH-05.PR.01.04 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan 4 Perencanaan dan Penganggaran di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dimana seluruh Satuan Kerja diwajibkan menyusun Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dengan mengacu pada rencana kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah ditetapkan sesuai kaidah-kaidah perencanaan penganggaran, business process, postur anggaran dan standarisasi kegiatan. Hal ini menjelaskan bahwa dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran tidak dilakukan secara asal-asalan atau berdasarkan keinginan Satuan Kerja, tetapi harus mengacu kepada ketentuan yang telah ditetapkan dan mendukung rencana kerja Kementerian khususnya rencana kerja Unit Eselon I – nya.

Kemudian dalam arahannya Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam. S menerangkan,“Kita harus memahami apa yang telah dilakukan di tahun –tahun sebelumnya dan apa yang akan dilakukan di tahun mendatang, dalam melaksanakan anggaran dilihat dari capaian sasaran produk keseimbangan antara output dan outcome sehingga sasaran program bisa berdampak maksimal, mulai merubah mindset sehingga memberikan kontribusi yang positif. Ini adalah eranya Akuntabilitas seperti yang dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sehingga segala sesuatu harus dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal dam memberikan outcome yang baik. Saya berharap di tahun 2019 betul-betul memberikan impac yang maksimal, capaian penyerapan anggaran jangan sampai hanya berdasarkan Disbursmen plan saja, tetapi harus bisa melebihi target dari apa yang telah di sepakati sehingga target kinerja kita akan terasa ringan di akhir tahun mendatang. Khusus untuk WBK/WBBM, masing-masing Kantor Wilayah melalui Tim Kerja harus dapat mendorong Satuan Kerja untuk bisa mendapatkan capaian yang maksimal.’’terangnya.

 ‘’Sebagai Kantor Wilayah Percontohan untuk WBK/WBBM, Jawa Barat diharapkan bisa menularkan kembali kepada  UPT-UPT di Jawa Barat bahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 33 Provinsi. Untuk Tertib perkantoran, diharapkan semua berkas ditata sedemikian mungkin serta mengurangi jumlah tumpukan berkas diatas meja, mari kita dorong penataan perkantoran kita menjadi e-Government. Mari mulai dari yang kecil untuk mendapatkan capaian yang besar dengan cara berkolaborasi. Di pesta demokrasi ini saya harap teman-teman di pusat dan daerah semoga bisa memberikan hak pilihnya dan menciptakan suasana aman dan tertib di lingkungannya masing-masing.’’ungkap Sekjen Kemenkumham.

Usai pengarahan dari Sekjen Kemenkumham dilanjutkan dengan pengarahan melalui Teleconference dari Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham Iwan Kurniawan  serta Pengarahan langsung dari kepala Biro Keuangan Setjen Kemenkumham Tarsono

(red/foto : Humas Jabar).


Cetak   E-mail