BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Liberti Sitinjak adakan rapat kordinasi bertajuk kekeluargaan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) bertempat di Jalan R.E. Martadinata Bandung, Selasa (25/02/20).
Turut hadir Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol. Sofyan Syarif, beserta rombongannya. Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak, pada kesempatan kali ini didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro Serta JFT Madya Penyusun Perancang Perundang-undangan Pertama, Zaki Fauzi Ridwan.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan UU No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 12. Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa Harmonisasi Peraturan Daerah yang berasal dari Kepala Daerah harus diharmonisasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terutama oleh Tenaga Penyusun Perancang Perundang-undangan, dengan kata lain, Kementerian Hukum dan HAM menjadi Leading Sector dalam Harmonisasi Pembentukan Peraturan Daerah.
Liberti Sitinjak menjelaskan tujuan rapat kordinasi kekeluargaan ini, “Kami bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sampai dengan tanggal 20 Februari 2020 ini telah melaksanakan Road Show dalam rangka mensosialisasikan UU No.15 Tahun 2019, karena pada tanggal 27 Februari nanti seluruh Kepala Daerah, Ketua DPRD dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Daerah di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Pangdam III Siliwangi akan dikumpulkan untuk mendapatkan arahan Keynote Speaker dari Menkumham Yasonna H. Laoly dan Mendagri Tito Karnavian, Dirjen Perundang-undangan, Kepala BPHN, Dirjen HAM di Bandung serta Kami mengharapkan Kehadiran Ketua BNNP Prov. Jawa Barat." jelasnya.
Sitinjak menambahkan, "Kehadiran kami disini adalah mewakili Menkumham dan sebagai Instansi vertikal di daerah yang salah satu tugasnya untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan segala permasalahan terutama dalam proses pembentukan hukum daerah. Kedepan kita akan lebih intens untuk saling berkoordinasi untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas". tambahnya.
"Hal tersebut dipandang perlu karena dibutuhkannya sebuah sinergitas dan kolaborasi yang baik antara pemerintah atau Government to Government (G to G)" sambungnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Brigjen Pol. Sofyan Syarif sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas kehadiran Kakanwil dan akan berusaha untuk hadir dalam acara hari Kamis 27 Februari 2020 tersebut tanpa diwakilkan.-“Saya sangat berterima kasih atas undangan dan penjelasannya. Saya akan berusaha untuk turut menghadiri undangan bapak.“ ungkap Kepala BNNP Jabar itu yang baru saja sukses memberantas peredaran narkoba yang berpusat di Arcamanik hari Minggu lalu.
(red/foto : Humas)