KANWIL KEMENKUMHAM JABAR BERDUKA, JFT SUNCANG MENINGGAL DUNIA

Pemakaman Refni 5

Pemakaman Refni 5

BANDUNG - Seorang aparatur sipil negara (ASN)  dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar, Refni Nurhapsari (41), meninggal dunia Kamis (18/07/19) sekitar pukul 22.00 WIB. Almarhumah sempat beberapa kali di rawat di rumah sakit di kota Bandung dikarenakan mengidap penyakit tumor otak di kepala dari tahun 2018 yang lalu.

Pemakaman Refni 5

Ia masuk kerja menjadi ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar semenjak tahun 2005 dan jabatan terakhir sebagai staf Jabatan Funsional Tertentu (JFT) Penyusun dan Perancang (Suncang) Madya Divisi Pelayanan Hukum dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar.

Tampak hadir seluruh pejabat dan rekan-rekan kerjanya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar turut melayat dan mengantarkan jenazahnya yang di semayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gumuruh jalan Jenderal Gatot Subtoto, Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayan Hukum dan HAM, Heriyanto mengatakan, "Saya atas nama pimpinan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar turut berduka cita sedalam-dalamnya juga mengucapkan innalilahi wa inna ilaihi rojiun atas wafatnya sdri. Refni Nurhapsari, semoga almarhumah diberikan pintu maaf akan salah dan khilafnya kemudian di tempatkan di tempat mulia di sisi Allah Swt. Kemudian keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan dan kesabaran,"katanya di TPU Gumuruh saat jeazah akan di kebumikan.

"Almarhumah seorang pekerja yang baik, disiplin dan memiliki dedikasi yang cukup tinggi selama mengabdi sebagai ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar."tutur Heriyanto.

"Kanwil Kemenkumham Jabar mengucapkan banyak terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasa beliau yang telah diberikan. Semoga ini menjadi bagian ladang amal beliau dan bisa diterima oleh Allah Swt," ungkap Heriyanto.

Pemakaman Refni 5

Pemakaman Refni 5

(red/foto:Humas Jabar)

Cetak