Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Koordinasi Potensi Permohonan Merek di Wilayah Garut Bersama APKI

Artboard 1

GARUT - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini melaksanakan Koordinasi Potensi Permohonan Merek "One Village One Brand" dan Indikasi Geografis di wilayah Jawa Barat bersama dengan Asosiasi Penyemakan Kulit Indonesia (APKI). Kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna dan jajaran serta bersama dengan Wakil Ketua APKI dan Pelaku Usaha dan Pengrajin Kulit Sukaregang (Selasa, 28/02/2023).

Dalam kegiatan ini Kabid Kapi menyampaikan akan pentingnya Merek Kolektif yang dapat membedakan Barang/jasa anggota dengan barang/jasa pihak lainnya karena merek kolektif umumnya memiliki ciri dan kualitas yang mencerminkan asal daerah merek tersebut. Kapi juga menyampaikan keuntungan dari merek kolektif ini seperti pelaku ekonomi dapat menikmati reputasi daerah asal dan membuka peluang kerjasama dengan anggota lainnya, selain itu dari segi ekonomi merek kolektif ini juga dapat menekan biaya pendaftaran dan biaya promosi.

Wakil ketua APKI Yusuf menyampaikan rasa ucapan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar yang telah hadir di tengah para pelaku usaha dalam menginformasikan tentang Kekayaan Intelektual. Yusuf juga menyampaikan bahwa APKI juga sangat antusias akan mendaftarkan Merek Kolektif kedepannya setelah merumuskan nama, ide dan logo terkait penamaan Merek Kolektif asuhan APKI, selain itu melalui Merek Kolektif ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi pelaku usaha dan pengrajin kulit Sukaregang agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

(Red/foto: Bidyankum; Editor: Aul)

Artboard 3

Artboard 3


Cetak   E-mail