Kanwil Kemenkumham Jabar laksanakan Kick-Off Serentak “BPHN Mengasuh”

Kanwil Kemenkumham Jabar laksanakan Kick-Off Serentak “BPHN Mengasuh”

1

23

BANDUNG- sebagai upaya pencegahan  terjadinya tindak pidana diantara Siswa-siswi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat laksanakan Kegiatan Kick-OFF Serentak "BPHN Mengasuh" kepada seluruh Sekolah Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada hari ini, Senin (20/03/23) yang bertempat di SMA Negeri 1 Cileunyi, SMP Negeri 49 Bandung, SMP Negeri 43 Bandung, SMP Islam Bakti Asih, SD itQan Bandung.

Sehubungan  dengan  Surat Kepala  Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tanggal 14 Maret 2023 Nomor : PHN-5.04.05-02, perihal Penyelenggaraan “BPHN Mengasuh”, maka perlu untuk dilaksanakan pemberian pemahaman hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan  terjadinya tindak pidana kepada Siswa SD,SMP dan SMA. Rangkaian kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 20 Maret s.d. 14 April 2023.

Kegiatan pun mengusung tema "Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari". Tim Fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Barat pun hadir berlaku sebagai narasumber kegiatan.

Peserta Kegiatan yang hadir meliputi pada 3 (tiga) titik lokasi yaitu sebagai berikut;

1) SMA Negeri 1 Cileunyi (87 org)

2) SMP Negeri 49 Bandung (60 orang)

3) SMP Negeri 43 Bandung (50 orang)

4) SMP Islam Bakti Asih (60 orang)

5) SD itQan Bandung (40 orang)

Kegiatan terdiri dari rangkaian yang diantaranya Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Sambutan Kepala Sekolah, Sambutan Kepala BPHN dalam bentuk Tayangan Video, Penyampaian Materi Hukum dan Pancasila oleh Tim Penyuluh Hukum.

Adapun materi yang disampaikan mencakup tentang informasi hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana. Penyuluh menyampaikan informasi hukum berkaitan tindak pelanggaran hukum yang biasanya dilakukan oleh anak, sanksi pidana atas tindak pidana yang dilakukan oleh anak, bagaimana cara membangun kesadaran hukum, serta perkenalan mengenai Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan Diskusi Tanya Jawab dan Foto Bersama. Tim penyuluh hukum pun berencana untuk melaksanakan kegiatan BPHN Mengasuh di beberapa sekolah lain yang ada di Jawa Barat.

Cetak