KANWIL KEMENKUMHAM JABAR IKUTI RAPAT CAPAIAN DAN EVALUASI ANGGARAN TAHUN 2020

KANWIL KEMENKUMHAM JABAR IKUTI RAPAT CAPAIAN DAN EVALUASI ANGGARAN TAHUN 2020

 300720 TelAnggaran 7

BANDUNG – Pada hari ini, Kamis (30/07/20), Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengikuti Kegiatan Capaian dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2020 melalui media Teleconference di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki beserta para Kepala UPT se-Bandung Raya dan Pejabat Struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dan paparan dari Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto. Wisnu menjelaskan bahwa per tanggal 29 Juli 2020 Realisasi Anggaran Kementerian Hukum dan HAM RI mencapai 46,69 %. Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sendiri mencatatkan nilai sebesar 57,21 % untuk Realisasi Anggarannya.

300720 TelAnggaran 7

Selain itu Wisnu pun memaparkan nilai Realisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang baru mencapai 49,04 % per 29 Juli 2020. Nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Kementerian Hukum dan HAM mencatatkan nilai sebesar 91.98 sedangkan untuk nilai rata – rata IKPA Nasional adalah 90.92. Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sendiri menorehkan Nilai IKPA sebesar 92.46.

Wisnu pun menuturkan bahwa terdapat kendala dalam pelaksanaan anggaran TA 2020, diantaranya masih dilakukannya revisi anggaran lebih dari satu kali dalam satu triwulan, tingginya deviasi antara Rencana Penarikan Dana dengan realisasinya, keterlambatan dalam penyampaian LPJ bendahara kepada KPPN dan kurang disiplin dalam ketepatan waktu penyampaian Rencana Kas.

Selanjutnya Wisnu pun memaparkan 16 langkah – langkah strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2020 yaitu :

  1. Merevisi postur anggaran sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2020
  2. Merevisi rencana kegiatan sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2020
  3. Menginventarisasi pekerjaan kontraktual dan melakukan percepatan realisasi
  4. Melakukan Penyesuaian Halaman III DIPA
  5. Mengakselerasi belanja secara proporsional
  6. Disiplin mempertanggungjawabkan UP-TUP
  7. Tertib menyampaikan Data Kontrak
  8. Tepat waktu menyelesaikan tagihan kontraktual
  9. Memastikan Capaian Output terkonfirmasi
  10. Merevisi anggaran maksimal 1 (satu) kali per triwulan
  11. Tertib menyampaikan LPJ Bendahara
  12. Disiplin dan tepat waktu dalam penyampaian Renkas
  13. Meningkatkan ketelitian agar SPM yang diajukan tidak tertolak oleh KPPN
  14. Teliti dalam memproses dokumen pembayaran dalam SPM
  15. Segera menyelesaikan pagu minus
  16. Memantau progres penyelesaian kegiatan

300720 TelAnggaran 7

Pada rapat ini pun menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Keuangan, yaitu dari Direktorat Jenderal Anggaran, Edi Sudarto yang membahas tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Dalam Masa Pandemi Covid-19 Semester I TA 2020 dan Andi Permana dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan membahas Penilaian Kembali Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran  Triwulan III Dan IV Tahun Anggaran 2020 serta Strategi Pencapaian IKPA yang Optimal.

Setalah pemaparan materi dari kedua narasumber kegiatan pun ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan para peserta rapat ini.

300720 TelAnggaran 7

300720 TelAnggaran 7

300720 TelAnggaran 7

300720 TelAnggaran 7

(red/foto/editor : Bayu)

Cetak