Kanwil Kemenkumham Jabar ikuti Persiapan Teknis Kegiatan Kumham Goes To Campus

Kanwil Kemenkumham Jabar ikuti Persiapan Teknis Kegiatan Kumham Goes To Campus

1

2

3

4

BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Teknis Kegiatan Kumham Goes To Campus secara virtual. Pada hari ini, Senin (20/03/23).

Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Zaki Fauzi Ridwan, Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ginni dan sejumlah staf serta diikuti juga oleh perwakilan dari Protokol Wamen dan BPHN.

Kumham Goes to Campus (KGTC) adalah wadah untuk menyosialisasikan berbagai kebijakan, program dan layanan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat khususnya civitas akademika. Pada tahun 2023 ini, KGTC akan menyosialisasikan KUHP Baru untuk civitas akademika dan apparat penegak hukum.

Selain itu, tujuan diselenggarakannya KGTC yaitu untuk menyosialisasikan kebijakan, juga memperkenalkan dan mendekatkan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat dan terjalinnya interaksi dengan masyarakat. KGTC pun direncanakan akan diselenggarakan di Bandung pada tanggal 5 April 2023 yang bertempat di Gedung Auditorium Abjan Soelaiman Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Kampus 1 yang beralamat di Jalan A.H Nasution No. 105, Cipadung, Cibiru.

Susunan kegiatan KGTC pun dibagi menjadi 2 sesi yaitu Sesi sosialisasi kebijakan RUU Paten dan Desain Industri dan kemudian sosialisasi kebijakan KUHP Baru. Akan didirikan booth-booth yang menyediakan layanan DJKI (diisi oleh Layanan DJKI Pusat), Kanwil (layanan Kanwil/display kerajinan WBP) dan Layanan BPHN (diisi oleh layanan BPHN pusat).

Peserta yang diundang mencapai 300 orang yang terdiri dari Akademisi, Aparat Penegak Hukum, Forkopimda dan Ka-UPT serta media publik. Peserta akan mendapatkan snack, makan siang, merchandise dan e-sertifikat.

KGTC pun nantinya akan menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Eddy O.S. Hiariej, Anggota DPR RI, Anggota Tim Ahli Perumus KUHP dan perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (berlaku tentative) sebagai narasumber.


Cetak   E-mail