KANWIL KEMENKUMHAM JABAR GELAR FINALISASI UNTUK PERANGI COVID-19 DI LAPAS/RUTAN

KANWIL KEMENKUMHAM JABAR GELAR FINALISASI UNTUK PERANGI COVID-19 DI LAPAS/RUTAN

130320 Covid19 2

BANDUNG - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris gelar rapat Finalisasi Penanganan Pencegahan Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Lapas/Rutan yang ada di Jawa Barat, bertempat di Aula Kanwil Jabar selepas pengarahan dari Dirjen HAM, (Jum’at, 13/03/20).

Tampak hadir Seluruh KA-UPT Pemasyarakatan, dan JFT dr. Mayrina Datmalem, dr. Cooky Simanjuntak sebagai narasumber. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Abdul Aris, melalui kesempatan ini ditekankan kepada para Kepala UPT  bahwa perlunya prosedur khusus yang harus diterapkan di UPT demi memerangi penyebaran Covid-19 atau yang dikenal dengan virus Corona.

Selanjutnya, dr. Mayrina bertindak sebagai narasumber memberikan paparan penjelasan mengenai langkah-langkah prosedur pencegahan penyebaran virus Corona yang nantinya wajib diterapkan di seluruh UPT Pemasyarakatan.

Secara garis besar langkah-langkah tersebut merupakan :

1. Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan persiapan dalam menghadapi ODP( Orang Dalam Pemantauan ) di dalam UPT PAS;

2. Pembahasan mengenai Formulir Screening COVID-19;

3. Upaya persiapan petugas di seluruh UPT dalam pencegahan COVID-19 dan penanganan khusus apabila terdeteksi adanya virus Corona.

Langkah-langkah prosedur tersebut merupakan hasil dari Koordinasi dan Evaluasi dalam rangka upaya pencegahan COVID -19 pada kegiatan Pusat Informasi Corona Jawa Barat (Picobar) di Gedung Sate Bandung kemarin yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jabar.

130320 Covid19 2

(red/foto : Humas Jabar)

Cetak