KANWIL KEMENKUMHAM BIDANG HAM DIMINTA SEBAGAI MEDIATOR

0

1

2

BANDUNG-Bertempat di ruang  Kerja Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kementerian HUkum dan HAM Jawa Barat , Hasbullah Fudail menerima  pengaduan  Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) atas dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan oleh  pelapor  Danar Saptono  didampingi Sukpandia dan Antoni, Kamis, 20/01/2021.

Menurut pelapor, yang dilaporkan menyangkut  dugaan pelanggaran HAM  atas Pelarangan Ibadah  Kajian Rutin dan  Proses Hukum Tanah Wakaf untuk pembangunan masjid di kota Bekasi, dan mengharapkan agar Kanwil Kementerian HUkum dan HAM  dalam hal ini Kepala Bidang HAM untuk bisa menjadi mediator menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Hasbullah akan menindaklanjuti permintaan tersebut dan menyampaikan  pentingnya  membangun komunikasi atas berbagai persoalan yang timbul di masyarakat  khususnya  menyangkut  pengelolaan  rumah ibadah. Selain itu mengajak agar berbagai  materi kajian dakwah  hendaknya  bisa mengedukasi masyarakat  untuk bisa menerima perbedaan  tanpa  harus  menyalahkan  orang lain/golongan lain  dan tidak  harus merasa paling benar.

(Red/foto : HAM)


Cetak   E-mail