KANWIL JABAR TERIMA KUNJUNGAN KERJA BAPEMPERDA DPRD KOTA SUKABUMI

KANWIL JABAR TERIMA KUNJUNGAN KERJA BAPEMPERDA DPRD KOTA SUKABUMI

bapemperdasukabumi 0

bapemperdasukabumi 1

bapemperdasukabumi 2

bapemperdasukabumi 3

 

BANDUNG-Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Nugi Syamsunugraha terima Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi (Bapemperda DPRD Kota Sukabumi) bertempat di Ruang Rapat Kakanwil lantai 2, Senin (24/02/20).

Tampak hadir Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Suhartini dan sejumlah JFT Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi, Mulyono dan rombongan Bapemperda DPRD Kota Sukabumi yang berjumlah 11 orang.

Mulyono menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan kerja ini untuk silaturahmi dan konsultasi mengenai 3 hal yang diantaranya :
1. Perda tata tertib yang terdiri dari 14 Raperda, 11 dari pemda dan 3 merupakan inisiatif DPRD;
2. Raperda Sistem Pemda Elektronik;
3. Raperda Cagar Budaya.

Selanjutnya kegiatan pembahasan raperda bersama JFT Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Pada kegiatan ini diharapakan mampu menghasilkan Perda yang berkualitas dan sesuai dengan arahan Presiden yaitu Omnibus Law.

bapemperdasukabumi 4

bapemperdasukabumi 5

 


(red/foto : Humas Jabar)


Cetak   E-mail