KANWIL JABAR BERSAMA BIRO HUKUM SETDA JABAR PERSIAPKAN RANHAM DAN KKP HAM JAWA BARAT

KANWIL JABAR BERSAMA BIRO HUKUM SETDA JABAR PERSIAPKAN RANHAM DAN KKP HAM JAWA BARAT

RANHAM 6

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) bersama dengan Biro Hukum & HAM Setda Prov. Jabar melaksanakan Rapat Koordinasi Aksi HAM dan Penilaian Kabupaten & Kota Peduli HAM Tahun Anggaran 2022 melalui kanal Zoom Meeting terpusat di ruang rapat Romli Atma Sasmita, Kanwil Jabar (Selasa, 15/02/2022).

Dari ruang rapat Romli hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Bidang HAM Hasbullah, Kasubbid P3HAM Dani Kusmawan, Kepala Bagian Bantuan Hukum & HAM Biro Hukum & HAM Setda Prov. Jabar, serta hadir secara virtual Kasubbid Widayati dari Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI.

RANHAM 6

Membuka giat rapat persiapan ini, Kadivyankum Heriyanto menyampaikan Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan wujud kewajiban tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM. Penegakan HAM bukan hanya sekedar penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik, tetapi juga pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya terutama terhadap kelompok rentan. “Kami berharap partisipasi dari Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan Kanwil Jabar ataupun dengan pusat terkait pelaksanaan teknis Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2022” tutur Kadivyankum dalam sambutannya.

RANHAM 6

Melanjutkan kegiatan, Kasubbid Widayati menyampaikan penjelasan terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), mulai dari tujuan & sasaran KKP HAM, capaian KKP HAM antara tahun 2013-2020, indikator KKP HAM, jadwal penilaian, hingga kategori penilaian, selain itu beliau juga menjelaskan mengenai indikator yang digunakan dalam penilaian KKP HAM.

Berikutnya Kabag Bankum Setda Jabar menyampaikan beberapa penjelasan terkait RANHAM, mulai dari dasar hukum RANHAM, Perbandingan RANHAM di periode 2015 dengan periode yang akan datang, serta hasil penilaian RANHAM yang telah dicapai oleh Prov. Jabar dan Kabupaten/Kota di Jabar. Beliau juga menjelaskan hak – hak untuk perempuan, anak, penyandang disabilitas dan komunitas masyarakat adat. Selain itu disampaikan juga mengenai tata cara pengisian data dukung yang diperlukan dalam penilaian KKP HAM.

Tanya jawab antara peserta kegiatan mengenai RANHAM dan KPP HAM menjadi penutup dalam giat rapat bersama ini.

(Red/foto: Aul)

RANHAM 6

RANHAM 6

RANHAM 6

Cetak