KAB. BANDUNG BARAT - Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan orang asing dan pemulihan ekonomi di wilayah Kabupaten Bandung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) Sudjonggo hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang bertemakan "Sinergi Antar Instansi dalam Wadah Tim Pengawasan Orang Asing", bertempat di Hotel Mason Pine siang ini Rabu, (08/06/22).
Tampak hadir Kepala Divisi Keimigrasian Yayan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Arief Hazairin Satoto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung Barat, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KBB Budi, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Kesehatan KBB Nurul, Kepala Dinas Pendidikan KBB, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja KBB dan anggota Tim PORA di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Pembentukan Timpora merupakan amanat dari Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, yang bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.
Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Bandung Barat ditetapkan pada bulan Januari 2022 dengan diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Arief Hazairin Satoto yang beranggotakan 16 orang mewakili kementerian/lembaga yang terkait.
Kegiatan ini juga merupakan target kinerja dan bertujuan untuk saling bertukar informasi, saling membantu, dan bekerjasama dalam hal Pengawasan terhadap Orang Asing yang berada di Kabupaten Bandung Barat.
Mengawali kegiatan, Arif H. Satoto menyampaikan, "Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas diantara berbagai instansi pemerintah dengan maksud untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Indonesia.Jadikanlah momentum perubahan paradigma birokrasi yang saat ini selalu didengungkan oleh Bapak Presiden RI sebagai alat untuk menyamakan visi dan misi kita dalam mewujudkan program Nawacita, terutama dalam kondisi Pasca Pandemi Covid-19 serta masa pemulihan ekonomi nasional." pesannya dalam laporan kegiatan.
Kemudian, dalam sambutannya, Sudjonggo pun menjelaskan, "Institusi Keimigrasian mengemban fungsi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat yang selama ini diwujudkan dengan kebijakan keimigrasian yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tentunya jajaran Direkotorat Jenderal imigrasi tidak dapat bekerja sendirian dalam melaksanakan tugas utamanya. Diperlukan adanya kerjasama yang solid antar kementerian/lembaga di tingkat pusat maupun daerah untuk mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif di Indonesia. Tugas ini dapat dilaksanakan melalui forum koordinasi dan juga dalam bentuk operasi gabungan. Setiap unsur berperan penting dalam menjamin terlaksananya fungsi pengawasan orang asing sesuai kewenangannya. Hanya orang asing yang bermanfaat dan berguna bagi kebangkitan pemulihan maupun pertumbuhan ekonomi terutamanya di Indonesia yang dapat diterima. Saya harap melalui rapat ini dapat meningkatkan sinergi diantara berbagai instansi pemerintah untuk aktif berperan dalam kegiatan pengawasan orang asing. Saya mengapresiasi keberadaan dan kerjasama pengawasan yang sudah terjalin berjalan dengan sangat baik untuk memecahkan permasalahan yang terjadi di lapangan." jelasnya membuka kegiatan secara resmi.
(Red/foto : Hot)