KAKANWIL SAMBANGI BUPATI BANDUNG BARAT

KAKANWIL SAMBANGI BUPATI BANDUNG BARAT

KBBaudiensi 0

KBBaudiensi 1

KBBaudiensi 2

KBBaudiensi 3

KBBaudiensi 4

 

KAB. BANDUNG BARAT - "Kehadiran kami sebagai Instansi Vertikal di daerah adalah membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan segala permasalahan terutama dalam proses pembentukan hukum daerah. Kedepan kita akan lebih intens untuk bertemu dan saling berkoordinasi sebagai sesama Instansi Pemerintah (G to G) untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas". ujar Liberti mengawali pertemuan dengan Bupati dan Ketua DPRD Kab. Bandung Barat.

Pertemuan Audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto,  Tenaga Penyusun Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ery Kurniawan, dengan Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Rismanto, siang ini ini (Rabu, 26/02/2020) di Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan UU No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 12. Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyebutkan bahwa Harmonisasi Peraturan Daerah yang berasal dari Kepala Daerah harus diharmonisasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terutama oleh Tenaga Penyusun Perancang Perundang-undangan.

"Kami bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sampai dengan tanggal 20 Februari 2020 ini akan melaksanakan Road Show dalam rangka mensosialisasikan UU No.15 Tahun 2019, karena pada tanggal 27 Februari nanti seluruh Kepala Daerah, Ketua DPRD dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Daerah di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat akan dikumpulkan untuk mendapatkan arahan Keynote Speaker dari Menkumham Yasonna H. Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Kepala BPHN, Dirjen HAM di Bandung serta Kami mengharapkan Kehadiran Bupati Kab. Bandung Barat, Ketua DPRD Kabupaten Kab. Bandung Barat, dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kab. Bandung Barat untuk hadir langsung dan  tidak untuk diwakilkan" . ujar Liberti.

Bupati Kab. Bandung Barat, Aa Umbara menyampaikan "Kita akan atur waktu untuk besok supaya semua kegiatan bisa berjalan bersamaan. Terimakasih atas kedatangannya, semoga besok kita bisa penuhi undangan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat".

KBBaudiensi 5

(red/foto : Humas).

Cetak