KAKANWIL (LIBERTI) : PERUBAHAN MINDSET ADALAH MODAL DASAR KITA MENUJU ZONA INTEGRITAS

PENGUATAN1PENGUATAN2PENGUATAN3

BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak siang ini (Kamis, 18/04/2019) memimpin rapat penguatan Tim Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di Aula Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Lt.II Jl. Jakarta No. 27 Bandung.

Acara dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang tergabung dalam Tim Kerja WBK/ WBBM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.  Liberti menyampaikan “Hal pertama yang harus diubah adalah Mindset dari setiap anggota Tim Kerja WBK/WBBM untuk selalu fokus terhadap pekerjaan yang sedang dihadapi dalam membangun Zona Integritas (ZI) serta berorientasi pelayanan yang optimal kepada masyarakat”.

Penting juga bagi kita selaku ASN untuk memahami fungsi kita sebagai bagian dari pemerintahan. Tinjau dan telaah kembali Visi, Misi, serta Rencana Strategis pemerintahan secara komprehensif, serta Kementerian Hukum dan HAM secara khususnya agar kita dapat menjalankan tugas dan fungsi yang selaras dengan tujuan Kementerian dan Pemerintah. Sebagai ASN, kita juga harus menerapkan netralitas ASN, dan menjadi perpanjangan tangah pemerintah untuk menengahi gejolak politik yang tengah berlangsung di masyarakat. Jadikan diri kita sendiri sebagai role model. Lakukan evaluasi diri di saat terjadi kesalahan, cari solusi yang mungkin dilakukan untuk menanggulangi kesalahan tersebut, sehingga resiko terulangnya kesalahan dapat diminamilisir. tegas Liberti.

Liberti mengajak “Resapi jargon yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara : “Ing ngarso sung tulodho. Ing madyo mangun karso. Tut wuri handayani.” yang artinya adalah : “Di depan menjadi panutan. Di tengah membuat keseimbangan. Di belakang membuat dorongan.” Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat telah melalui penilaian dan dipandang layak untuk diusulkan sebagai Satuan Kerja WBK, oleh karenanya kita harus mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan untuk pengusulan tersebut. Pastikan bahwa seluruh pelayanan bersifat transparan dan akuntabel. tutup Liberti.

Adapun agenda pada Rapat Penguatan Tim WBK Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat ini yaitu :

  1. Penjelasan Tugas Tim Kerja;
  2. LKE dan Penjelasannya;
  3. Apa saja yang harus dilakukan;
  4. Pelaporan dan Dokumentasi.

(red/foto : Humas).

Cetak