KAKANWIL (LIBERTI) : PASTIKAN PEGAWAI KITA TERHINDAR DARI COVID-19 

KAKANWIL (LIBERTI) : PASTIKAN PEGAWAI KITA TERHINDAR DARI COVID-19 

arahanantisipasiCovid 19 divpas 0

arahanantisipasiCovid 19 divpas 1

BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat siang ini (Senin, 16/03/2020) langsung menindaklanjuti arahan dari Menkumham Yasonna H. Laoly melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I Bambang Rantam. S.

Acara diawali dengan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Abdul Aris didampingi Tim Dokter Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan memaparkan teknis pelaksanaan pencegahan COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di seluruh Jawa Barat diawali dengan memberikan sosialisasi kepada WBP dan Keluarga yang melakukan kunjungan, selain itu mengurangi intensitas aktivitas kontak fisik dari WBP serta menyediakan lebih banyak tempat cuci tangan dan Hand Sanitizer.

Tim dokter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyampaikan dalam kurun waktu 14 hari kedepan akan disosialisasikan mengenai COVID-19 di seluruh Lapas, Rutan dan Kantor Imigrasi di Wilayah Jawa Barat, untuk itu akan diberlakukan LockDown Layanan Kunjungan untuk memastikan seluruh Lapas, Rutan dan Kantor Imigrasi di Jawa Barat tetap steril dari COVID-19. Pada kesempatan ini dilakukan tanya jawab antara Kanwil dan UPT mengenai apa saja yang telah dilakukan di Unit Pelaksana Teknis dalam pencegahan COVID-19 seperti Pemasangan Banner bahaya COVID-19, Anjuran Penanganan dan Usaha apa yang telah dilakukan Satuan Kerja dalam mengatasi COVID-19 seperti Penyediaan tempat Cuci Tangan dan Penyedian Hands Sanitizer di sudut-sudut ruangan, serta Pemberian Vitamin untuk Petugas.

Saya mau sampaikan ini adalah bagian dari perintah yang harus dilaksanakan oleh Ka. UPT di lapangan. saya menghimbau pastikan :

Pegawai kita terbebas dari COVID-19, jika sudah terlanjur ada yang terjangkit jangan jadikan itu adalah aib tetapi harus disemangati dan menyemangati untuk bisa sembuh dan sesegera mungkin untuk melaporkan kepada pimpinan.

Kepala UPT harus bisa membuat suatu ramalan/ forecasting mengenai penyebaran COVID-19.

Memerintahkan untuk melakukan sosialisasi mulai dari hari ini, besok dan sampai waktu yang belum ditentukan mengenai Penghentian Besukan / Kunjungan di Lapas dan Rutan kepada WBP dengan tidak mengurangi hak-hak WBP, tetapi melindungi WBP dari COVID-19.” ujar Liberti.

arahanantisipasiCovid 19 divpas 2

arahanantisipasiCovid 19 divpas 3

Untuk Jajaran Imigrasi, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro menyampaikan “Besok akan disebarkan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Imigrasi mengenai bagaimana cara mencegah terjadinya penularan COVID-19. Untuk di Wilayah Jawa Barat orang yang diperbolehkan masuk kedalam Kantor Imigrasi adalah khusus pemohon, untuk pengantar sementara tidak diperbolehkan masuk kedalam Kantor Imigrasi untuk melakukan Permohonan Pembuatan Paspor. Mencegah lebih baik daripada mengobati, oleh karena itu harus dimulai dari sendiri untuk bisa mengurangi penyebaran COVID-19”.

Secara umum, Kantor Imigrasi yang ada di Wilayah Jawa Barat telah melakukan upaya menekan penyebaran dan pencegahan Virus COVID-19, hal ini dapat dilihat banyaknya kegiatan yang melibatkan orang banyak yang dilakukan oleh masing-masing Kantor Imigrasi untuk sementara dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh setiap Jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan pencegahan dan menekan penyebaran Virus COVID-19. Ini adalah suatu bentuk tanggung jawab dari Negara untuk melindungi masyarakatnya terlindung dari bahaya Virus COVID-19. Mari kita bersama bergandeng tangan dan saling bersinergi serta saling menguatan satu sama lain. Mudah-mudahan cara yang kita ambil ini akan menekan penyebaran Virus COVID-19”. tutup Liberti.

arahanantisipasiCovid 19 divpas 5

 

(red/foto : Humas).

Cetak