KAKANWIL (LIBERTI) LANTIK JFT PENGADAAN BARANG JASA DAN DOKTER

Pelantikan JFT dan Dokter 1Pelantikan JFT dan Dokter 2Pelantikan JFT dan Dokter 3Pelantikan JFT dan Dokter 4Pelantikan JFT dan Dokter 5Pelantikan JFT dan Dokter 6

BANDUNG – Guna memberikan Pelayanan Prima (Terbaik) kepada masyarakat berdasarkan Keahlian dan Keterampilan tertentu, hari ini (Selasa, 21/05/2019) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak  melantik 7 (tujuh) orang pada Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang terdiri dari 4 (empat) orang JFT Pengadaan Barang dan Jasa, 3 (tiga) orang JFT Dokter.  Acara dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ari Budijanto, Kepala Divisi Administrasi Ceno Hersusetiokartiko, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Tejo Harwanto, Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Bandung Raya.

Tugas seorang Pejabat Fungsional adalah memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, sehingga tidak sembarangan pegawai bisa melakukaan tugas yang dimiliki seorang Pejabat Fungsional serta harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dan lulus uji kompetensi yang dibutuhkan dalam menduduki suatu Jabatan Fungsional. Keberagaman jenis Jabatan Fungsional yang tersebar di seluruh Unit Kerja Kementerian Hukum dan HAM menandakan bahwa cakupan penegakan hukum dan hak asasi manusia sangat luas.

Liberti dalam sambutannya menyampaikan “Tugas yang akan anda emban adalah tugas yang sangat berat untuk memberikan pelayanan prima kepada publik. Basic keahlian yang anda miliki untuk selalu di upgrade dari waktu ke waktu sehingga sejalan dengan perkembangan zaman. Tetap kembangkan Sumber Daya Manusia, Kementerian Hukum dan HAM, karena Kementerian Hukum dan HAM adalah Rumah Besar yang diisi dengan berbagai macam fungsi. Saya berharap saudara untuk terus tingkatkan pelayanan publik sesuai dengan basic pendidikan yang anda miliki”. tutup Liberti. (red/foto : Adb/Robet).

Cetak