KAKANWIL KUMHAM JABAR LANTIK 2 KEPALA UPT DAN ROLLING 9 PEJABAT PEMASYARAKATAN

KAKANWIL KUMHAM JABAR LANTIK 2 KEPALA UPT DAN ROLLING 9 PEJABAT PEMASYARAKATAN

280720 Pelantikan 7

BANDUNG - Pagi ini (28/07/2020) Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat resmi melantik dan mengambil sumpah Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon, Renharet Ginting, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Mujiarto, serta 9 orang Pejabat Administrasi dilingkungan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Acara dihadiri Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat.

280720 Pelantikan 7

280720 Pelantikan 7

280720 Pelantikan 7

Imam dalam sambutannya menyampaikan, “Pelantikan dan pengambilan sumpah kali ini sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Nomor: SEK-44.KP.03.03 Tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia”.

Kita semua menyadari juga bahwa jabatan yang disandang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan pimpinan karena ASN yang bersangkutan dipandang cakap dan mampu diberikan amanah. Oleh karena itu saya meminta dan mengajak para pejabat yang hadir di tempat ini maupun yang dilantik dalam jabatan baru, untuk menjalankan dan melaksanakan kepercayaan ini dengan sungguh sungguh. Laksanakan semua tugas pekerjaan dengan baik dengan dilandasi komitmen dan itegritas.” tegas Imam.

280720 Pelantikan 7

280720 Pelantikan 7

Persoalan Halinar, masih saja terjadi. Ulah oknum pegawai yang kurang berintegritas masih ada walaupun kasuistis, namun berdampak buruk pada citra yang dibangun. Membangun komitmen dan integritas pegawai bukan hal mudah, proses yang harus berkesinambungan, konsisten dan dilakukan secara bijak. Jadikan pegawai yang memiliki komitmen, integritas menjadi agen perubahan. Selain itu,setiap arahan dan kebijakan pimpinan untuk perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas harus selalu dipedomani. Hindarkan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Pada kesempatan ini Imam berpesan, “Dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, pejabat baru diminta dapat melanjutkan pembangunan zona integritas yang telah dibangun pejabat lama. Hal penting dipahami Zona Integritas WBK dan WBBM bukan hanya sekedar memperoleh predikat, tetapi yang lebih penting dan utama adalah implementasi dalam keseharian pelaksanaan tugas fungsi masing-masing. Koordinasi terus dengan dinas kesehatan setempat untuk memperoleh dukungan dalam upaya pencegahan, segera melapor secara berjenjang apabila ada hal yang penting yang perlu mendapat arahan pimpinan”.

280720 Pelantikan 7

(red/foto: Adb/Gies/Toh)


Cetak   E-mail