Kakanwil Kemenkumham Jabar (R. Andika Dwi Prasetya): Pengawasan Terhadap Orang Asing dan Penjamin Sama Pentingnya

Kakanwil Kemenkumham Jabar (R. Andika Dwi Prasetya): Pengawasan Terhadap Orang Asing dan Penjamin Sama Pentingnya

200323 PORAKarawang 5

KARAWANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui UPT Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Karawang laksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tahun Anggaran 2023 bertempat di Hotel Delonix Karawang, Senin, 20 Maret 2023

Rakor Tim PORA ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, dihadiri oleh Kadivim Jabar, Yayan Indriana, Kakanim Karawang, Barlian, serta jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar, jajaran Kanim Karawang dan para anggota Timpora Karawang yang terdiri atas 19 intansi terkait di Karawang.

Kakanwil Andika Dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kehadiran seluruh anggota Timpora merupakan bentuk komitmen dan kesepahaman tentang pentingnya pengawasan Orang Asing di Wilayah Indonesia. Melalui kegiatan rapat ini Andika berharap agar seluruh anggota Timpora Karawang berkoordinasi untuk saling menyamakan data dan persepsi mengenai orang asing di Karawang.

200323 PORAKarawang 5

Dari sambutan Kakanwil diketahui bahwa terdapat 1021 orang asing di wilayah Karawang, dari jumlah yang cukup besar tersebut membuat akan muncul berbagai potensi masalah yang tentunya perlu pengawasan secara ketat dan tegas terhadap orang asing dan penjamin orang asing untuk memastikan mereka semua menaati peraturan dan perundang-undangan di negara Indonesia.

"Saya mengpresiasi dan mengucapkan terimakasih atas partisipasi saudara - saudara dalam kegiatan ini, kiranya dengan semakin eratnya kerjasama dan koordinasi kita semua bisa membantu tugas dan fungsi kita masing-masing." ucap Andika menutup sambutannya.

Memasuki Agenda Utama Rakor, pemaparan materi oleh Kadivim Yayan membahas pentingnya keberadaan orang asing yang membawa manfaat bagi negara Indonesia, hal ini ditekan kembali terutama dengan ramainya pemberitaan mengenai keberadaan orang asing di Indonesian yang mengungsi dari perang Ukraina-Rusia serta berbagai kasus - kasus pelanggaran hukum lainnya yang melibatkan orang asing di Indonesia.

200323 PORAKarawang 5

Melanjutkan pemaparannya Yayan juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penjamin orang asing yang sama pentingnya dengan pengawasan orang asing itu sendiri. Kemudian membahas mengenai beberapa kebijakan terkait paspor dan visa yang diselenggarakan oleh Kemenkumham untuk membantu dan mempermudah WNI dan WNA di Indonesia dalam bidang Keimigrasian, diharapkan melalui kebijakan tersebut bisa menstimulasi perekonomian Indonesia yang sempat terkena dampak pandemi Covid-19.

200323 PORAKarawang 5

200323 PORAKarawang 5

(red/foto: Aul, editor: Toh)

Cetak