Kakanwil Kemenkumham Jabar (R. Andika Dwi Prasetya) Lantik 1 PPNS dan 6 Notaris Pengganti

Kakanwil Kemenkumham Jabar (R. Andika Dwi Prasetya) Lantik 1 PPNS dan 6 Notaris Pengganti

BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, melantik seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan enam Notaris Pengganti. Pelantikan ini dilaksanakan pada Jumat (12/05/23) di Aula Soepomo.

 Artboard 1

Dalam acara tersebut, hadir beberapa pejabat di lingkungan Kemenkumham Jawa Barat, termasuk Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Agung Adi Putro.

 Artboard 3

Artboard 4

Acara dimulai dengan pengambilan sumpah oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar kepada PPNS dan Notaris Pengganti yang dilantik. Kemudian, kata-kata pelantikan dibacakan oleh Kakanwil, diikuti dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh para terlantik, saksi, dan Kakanwil Kemenkumham Jabar. Terakhir, dalam amanat pelantikan, Kakanwil memberikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik.

Artboard 7

Artboard 8

 Artboard 2

Kepada PPNS yang dilantik, Kakanwil menyampaikan bahwa tugas mereka tidaklah ringan, karena selain bertugas sebagai pegawai negeri sipil, mereka juga harus menjalankan tugas dan fungsi sebagai PPNS. Kakanwil mendorong para PPNS untuk terus mengembangkan diri dalam bidang penyidikan, baik dari segi kapasitas keilmuan maupun sikap dan perilaku. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas serta menjalin kerjasama yang baik dengan pihak terkait, termasuk Polri.

Artboard 6

Dalam amanatnya kepada pejabat PPN yang dilantik, “Sebagai pejabat PPNS, tugas saudara tidaklah ringan karena disamping tugas dan fungsi sebagai pegawai negeri sipil yang saudara emban sehari-hari,  juga sebagai PPNS. Untuk itulah saudara harus selalu mengembangkan diri baik dari segi kapasitas keilmuan di bidang penyidikan maupun dalam hal sikap dan perilaku. Jagalah komitmen dan integritas saudara agar selamat dalam menjalankan tugas-tugas PPNS. Disamping hal tersebut agar selalu mampu menjalani hubungan kerjasama yang baik dengan pihak-pihak terkait. Jangan ragu untuk meminta bantuan dengan Pembina PPNS yakni Penyidik Kepolisian Republik Indonesia.” ujarnya

 Artboard 5

Selanjutnya, Kakanwil juga memberikan pesan kepada Notaris Pengganti yang dilantik. Beliau menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam bertindak, baik kepada klien maupun kepada diri sendiri. Kakanwil menegaskan bahwa seorang Notaris Pengganti harus bertindak secara objektif dan tidak memihak, serta memastikan keaslian dari akta-akta yang dibuatnya. Selaras dengan regulasi yang berlaku, Kakanwil menekankan bahwa Notaris Pengganti juga harus melaksanakan identifikasi profil dan sumber dana pengguna jasa sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2017.

“Saya berharap seorang Notaris harus jujur dalam bertindak, tidak hanya kepada kliennya, tetapi juga kepada dirinya sendiri. Dalam melaksanakan jabatan sebagai Notaris Pengganti wajib bertindak objektif dan tidak memihak yang direfleksikan dengan sikap dan perilaku baik ke dalam maupun ke luar demi menjamin otentisitas dari akta-akta yang dibuatnya.” ungkap Andika.

Artboard 9

Acara pelantikan berakhir dengan sesi foto bersama, di mana para pejabat yang baru dilantik bergabung dengan Kakanwil dan pejabat lainnya. Diharapkan, dengan dilantiknya PPNS dan Notaris Pengganti ini, Kemenkumham akan semakin memperkuat kualitas pelayanan dan keberlanjutan kerja di lingkungan Kemenkumham Jawa Barat. Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, dalam kesempatan tersebut juga mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas yang tinggi.

Artboard 10

red/dok: Agies


Cetak   E-mail