Kakanwil Kemenkumham Jabar Inspeksi Pelaksanaan Pelayanan di Lapas Narkotika dan Lapas Khusus Gunung Sindur

Kakanwil Kemenkumham Jabar Inspeksi Pelaksanaan Pelayanan di Lapas Narkotika dan Lapas Khusus Gunung Sindur

 

BOGOR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali, melakukan kunjungan dan peninjauan langsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Gn. Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gn. Sindur pada hari Rabu, 11 Januari 2023. Kunjungan di dua Lapas yang ada dalam satu kawasan ini dilaksanakan oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar agar mengetahui kondisi di seluruh UPT yang ada di Jawa Barat. Kemudian akan dipetakan strategi dan kebijakan berdasarkan data yang ada di lapangan.

Artboard 1

Artboard 11

Artboard 3

Artboard 2

Kunjungan ini diawali dengan LPN Gn. Sindur dengan meninjau fasilitas Ruang Monitor CCTV yang mengarah ke Blok Napiter mengingat terdapat cukup banyak Napiter di LPN Gn. Sindur ini, dilanjutkan dengan meninjau Pos P2U dan Kakanwil tekankan kepada petugas untuk melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan SOP juga pastikan peralatan x-ray dan body Scanning berfungsi dengan baik. Kemudian dilanjutkan dengan meninjau Poli Klinik dan area komplek blok hunian LPN Gn. Sindur.

 

Artboard 5

Artboard 6

Artboard 7

Artboard 10

 

Kunjungan dilanjutkan ke Lapas Khusus Gn. Sindur, dimulai dengan meninjau area Layanan Kunjungan, dilanjutkan dengan meninjau Pos P2U, Komplek Blok Hunian WBP, dan Dapur Bersih WBP. Kakanwil mengapresiasi Dapur Lapas Khusus Gn. Sindur yang sudah memiliki beberapa sertifikat kelayakan yang mana hal ini harus jadi standar bagi Lapas dan Rutan lainnya di Jawa Barat. Terakhir, Kakanwil meninjau area Bimker Warga Binaan Lapas Khusus Gn. Sindur yaitu ternak Ikan hias, pengemasan kopi dan pembuatan Jahe Merah bubuk yang menjadi produk khas Lapas Khusus Gn. Sindur.

Artboard 8

Artboard 9

Setelah peninjauan area lapas, Kakanwil dan Kadivpas melanjutkan dengan memberikan penguatan dan arahan bersama kepada Jajaran LPN Gn. Sindur dan Lapas Khusus Gn. Sindur di Aula Lapas Khusus Gn. Sindur. Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa petugas di Gn. Sindur harus memaknai dan menerapkan 8 poin dari Resolusi 2023 Kemenkumham RI yang diumumkan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM. Kakanwil juga menegaskan pentingnya memiliki mindset baru, meninggalkan gaya-gaya lama, lebih disiplin, lebih bertanggung jawab dalam bertugas, dan meningkatkan prestasi dari tahun sebelumnya. Kakanwil juga mengingatkan agar selalu melakukan pengawasan secara kontinu sebagai bentuk pencegahan masalah yang mungkin timbul di masa depan, serta melaksanakan pengawasan secara menyeluruh dan tidak hanya sekali-sekali. Dengan bekerja dengan perencanaan dan strategi yang matang, diharapkan hasil yang diperoleh akan lebih baik daripada pekerjaan yang dilakukan asal-asalan hanya sekedar menggugurkan kewajiban.

 

Red/Foto : Agung Toh

Editor : Agies Hendra

Cetak