KAKANWIL KEMENKUMHAM JABAR INGATKAN JAGA NAMA BAIK INSTITUSI DI HADAPAN JAJARAN RUTAN DEPOK

KAKANWIL KEMENKUMHAM JABAR INGATKAN JAGA NAMA BAIK INSTITUSI DI HADAPAN JAJARAN RUTAN DEPOK

Penguatan 1Penguatan 2Penguatan 3Penguatan 4

DEPOK - Dalam menjaga marwah menuju Kementerian Hukum dan HAM yang lebih PASTI, Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo, siang ini (Senin, 15/08/2022) memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi kepada jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok tanpa terkecuali mulai dari Kepala Rumah Tahanan Negara, Pejabat Struktural sampai dengan Pegawai Rutan Kelas I Depok. 

Sudjonggo dalam arahannya menyampaikan mengenai Pentingnya melaksanakan Tugas dan Fungsi sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) yang telah ditetapkan. Pelaksanaan SOP jangan hanya melihat ada atau tidak adanya Pimpinan, tetapi harus ditanamkan dalam diri bahwa hal tersebut merupakan suatu kewajiban yang harus ditunaikan dan dilaksanakan. Selain itu, sarana prasarana penunjang berupa Teknologi Informasi harus dimanfaatkan secara arif dan bijaksana dalam mempermudah serta membantu pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam hal ini yang difokuskan adalah penggunaan CCTV.

Sudjonggo berpesan  "Pelaksanaan Tugas dan Fungsi harus dimaknai dengan arti sebuah pekerjaan", Sudjonggo lebih jauh mengingatkan bahwa perjuangan untuk bisa memakai seragam yang berharga ini tidaklah mudah, penuh perjuangan dan pengorbanan, jangan sampai dengan mudahnya rekan-rekan menukarnya dengan penyesalan di akhir. "Di tempat ini rekan-rekan sekalian mencari penghidupan untuk keluarga, untuk itu jagalah nama baiknya. Yang terpenting dari ini semua adalah bagaimana kita bersyukur atas segala nikmat yang Tuhan telah berikan". tutur Sudjonggo. Sudjonggo tak lupa untuk mengingatkan kepada jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok untuk selalu mempublikasikan segala bentuk kegiatan yang baik yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, sehingga masyarakat luas mengetahui keunggulan apa yang dimiliki Rutan Kelas I Depok.

 

(red/foto : Adb/Rief).


Cetak   E-mail