KAKANWIL (IBNU) PIMPIN PROSES VERIFIKASI 3 PEWARGANEGARAAN

Verifikasi WN 1

 

Verifikasi WN 2

 

Verifikasi WN 3

 

Verifikasi WN 4

Bandung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Keimigrasian M.H. Henri hari ini (Selasa, 18/09/2018) memimpin Proses Verifikasi Kewarganegaraan kepada 3 orang pemohon yang berasal dari Korea Selatan atas nama Ryu Seung IL, Lee Bae IL, Namho Lee.

Tim Penguji Verifikasi Kewarganegaraan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat berjumlah 6 orang terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna terdiri dari Kepala Bidang Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Dedi Setiana, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan KI Suhartini, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Asep Efendy, Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak Sintayawati, Perwakilan Kepolisian Daerah Ade Hikmat.

Ibnu menyampaikan kepada pemohon pewarganegaraan untuk bisa memaknai dan menjiwai arti lambang dan dasar falsafah negara, selain itu Ibnu menekankan bahwa untuk hidup di Indonesia harus mampu gotong royong, peduli lingkungan dan membaur dengan masyarakat sekitar lingkungannya, sedangkan dilihat dari sisi pajak, Ibnu menekankan harus ada komitmen dari pemohon pewarganegaraan untuk taat membayar pajak, sebagai bukti bahwa pemohon benar-benar  warga negara yang baik dan taat hukum. (red/foto : Adb).


Cetak   E-mail