KAKANWIL (IBNU) : KEMAJUAN TEKNOLOGI HARUS DORONG PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT MENJADI LEBIH CEPAT, MUDAH DAN MURAH

Rakor Layanan TI AHU 1

Rakor Layanan TI AHU 2

Rakor Layanan TI AHU 3

Rakor Layanan TI AHU 4

Rakor Layanan TI AHU 5

BANDUNG - Pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi Layanan Teknologi Program AHU yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum diselenggarakan di Crowne Plaza Bandung (Kamis, 06/12/2018) berlangsung selama 3 hari (06-08 Desember 2018). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hariyanto, Pejabat Struktural Direktorat Jenderal AHU serta diikuti sebanyak 150 orang peserta yang berasal Staf Ditjen AHU, PUSDATIN Setjen Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, DKI, Banten dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta. Narasumber Kegiatan Rakor Evaluasi Layanan Teknologi Program AHU ini berasal dari Kemenkominfo, KemenPAN/RB, Badan Siber dan Sandi Negara.

Saat ini hampir seluruhnya Layanan Publik AHU sudah berbasis Teknologi Informasi, diantaranya Layanan Pendirian Badan Hukum PT, Yayasan dan Perkumpulan, Pendaftaran Wasiat, Pendaftaran Jaminan Fidusia, Pelayanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan, Layanan Legalisasi secara elektronik serta yang paling terbaru Layanan Sistem Administrasi Badan Usaha CV, Firma dan Koperasi yang juga saat ini sudah terintegrasi dengan sistem OSS dari Kemenko Perekonomian.  

“Perlu kita ketahui bersama bahwa sejak diterapkannya pelayanan jasa hukum secara online, semua proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, efektif dan sangat mempermudah para pengguna layanan jasa hukum dalam mengakses kebutuhan pelayanan hukum yang telah dikemas  ke dalam Aplikasi AHU Online.

Aplikasi SIKENOT merupakan upaya Kantor Wilayah Jawa Barat dalam menyelaraskan kinerja dengan salah satu Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI yaitu Memaksimalkan pemanfaatan e-gov melalui tata kelola pemerintahan efektif efisien untuk good governance”. jelas Ibnu.

Seiring dengan semakin meningkatnya kompleksitas serta peran Teknologi Informasi dan untuk mempertahankan kehandalan Teknologi Informasi dalam pengelolaan Layanan Publik Ditjen AHU, “Kami selaku Kantor Wilayah sangat mendukung Direktorat Teknologi Informasi dalam melakukan Continuous Improvement pada Layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang berbasis teknologi informasi tersebut”. tegas Ibnu

Salah satu upaya dalam melaksanakan continuous improvement ini adalah dengan melaksanakan review dan evaluasi terhadap layanan teknologi informasi yang telah diberikan baik kepada Unit Eselon 2 di lingkungan DItjen AHU maupun Unit Kantor Wilayah khususnya Divisi Pelayanan Hukum dan juga Kantor BHP selama tahun anggaran 2018. Hal ini mengingat karena perkembangan Teknologi Informasi terus berkembang dari tahun ke tahun, sehingga perlu penyesuaian yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan lebih user friendly.

“ Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut perbaikan dan rumusan strategi yang akan ditempuh untuk mewujudkan tercapainya penyelenggaraan teknologi informasi administrasi hukum umum yang handal, efektif, dan akuntabel. Dengan menggandeng pihak external membuktikan bahwa Ditjen AHU telah menunjukan Sinergitas yang nyata demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM R.I ”. tutup Ibnu.

(red/foto : Adb).

Cetak