KAKANWIL (IBNU CHULDUN) BERSAMA POKJA SABER PUNGLI JABAR KUMPULKAN PETUGAS RUTAN BANDUNG

 pokjasaberuppjabar rutan 1

BANDUNG- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Ibnu Chuldun bersama Sekretaris Pokja Saber Pungli Pemprov Jawa Barat, AKBP Polisi Adie Suharman, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Ahmad Kapi Sutisna dan para JFT Penyuluh Hukum didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan klas I Bandung, Budiman berikan Penguatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungli terhadap seluruh petugas penjaga tahanan di aula serbaguna Rutan klas I Bandung jalan Jakarta No.29 Bandung, Kamis (16/08/18).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Ibnu Chuldun dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan sosialisasi pencegahan pungli kepada para petugas Rutan ini merupakan suatu langkah untuk merubah pola pikir (mindset) dalam melakukan reformasi birokrasi di jajaran Pemasyarakatan.

pokjasaberuppjabar rutan 2

“Langkah inisiatif ini dilakukan untuk memberikan penguatan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar oleh Tim Pokja Saber Pungli Pemprov Jabar dan para JFT Penyuluh Hukum supaya jangan terulang lagi seperti kejadian di Lapas Sukamiskin pada waktu yang lalu." ucap Ibnu.

Lebih lanjut ia mengatakan,"Adapun yang menjadi latar belakang penguatan sosialisasi ini adalah untuk melakukan pencegahan dan pemahaman tentang bahayanya Pungli, karena Pungli ini tidak hanya merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara juga merusak kehidupan keluarga, karena kalau kita melakukan Pungli, terus tertangkap OTT keluargapun ikut menanggung sedih dan malu.” Ujar Ibnu.

"Tempo lalu Ibu Dirjen Pemasyarakatan dan saya selaku Kakanwil mengumpulkan PIPAS yakni istri-istri pejabat pemasyarakatan untuk diberikan pemahaman kepada mereka agar mereka pun paham, karena bisa saja terjadi istri banyak menuntut lebih ingin kaya kepada suami, akhirnya suami pun melakukan Pungli. Untuk itu saya ingatkan sebelum terjadi kepada saudara-saudara, janganlah melakukan Pungli." tandas Ibnu.

pokjasaberuppjabar rutan 3

Usai Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar memberikan sambutan dilanjutkan dengan pemaparan terkait Penguatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungli oleh para Narasumber. Adapun materi yang disampaikan meliputi ruang lingkup Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan pengertian serta ruang lingkup dari pungutan liar.

(red/foto: 56W/Miftafauzie)

Cetak