KAKANWIL DAN PIMTI KEMENKUMHAM JABAR TEMUI KAJATI

KAKANWIL DAN PIMTI KEMENKUMHAM JABAR TEMUI KAJATI

Audiensi Kajati 1Audiensi Kajati 2Audiensi Kajati 3Audiensi Kajati 4

BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki Kepala Divisi Pemasyarakatan Abdul Aris, Serta JFT Madya Penyusun Perancang Perundang-undangan Madya, Harun Surya, kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ade Eddy Adhyaksa.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan UU No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 12. Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa Harmonisasi Peraturan Daerah yang berasal dari Kepala Daerah harus diharmonisasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terutama oleh Tenaga Penyusun Perancang Perundang-undangan.

Mengawali pertemuan kali ini Liberti Sitinjak menjelaskan tujuan Kehadiran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat “Kami bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sampai dengan tanggal 20 Februari 2020 ini akan melaksanakan Road Show dalam rangka mensosialisasikan UU No.15 Tahun 2019, karena pada tanggal 27 Februari nanti seluruh Kepala Daerah, Ketua DPRD dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Daerah di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat akan dikumpulkan untuk mendapatkan arahan Keynote Speaker dari Menkumham Yasonna H. Laoly dan Mendagri Tito Karnavian, Dirjen Perundang-undangan, Kepala BPHN, Dirjen HAM di Bandung serta Kami mengharapkan Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat." katanya.

"Kehadiran kami disini adalah mewakili Menkumham dan sebagai Instansi vertikal di daerah yang salah satu tugasnya untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan segala permasalahan terutama dalam proses pembentukan hukum daerah. Kedepan kita akan lebih intens untuk saling berkoordinasi untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas".terang Sitinjak. "Hal tersebut perlu dilakukan, karena dibutuhkan sebuah sinergitas dan kolaborasi yang baik antara pemerintah atau G to G (Government to Government)" sambungnya.

Mendengar penjelasan tersebut, Kajati berterima kasih dan mengapresiasi atas Kehadiran Kakanwil dan akan berusaha untuk hadir dalam acara tersebut.“Saya sangat berterima kasih atas undangan dan penjelasannya. "Saya akan berusaha turut menghadiri undangan bapak.“ ungkap Ade Eddy Adhyaksa.

(red/foto : Humas).

 


Cetak   E-mail