KAKANWIL BERTANDANG KE KANTOR BUPATI PANGANDARAN

KAKANWIL BERTANDANG KE KANTOR BUPATI PANGANDARAN

Audiensi Pangandaran 3

Audiensi PangandaranPANGANDARAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Abdul Aris, Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya Isman Jayadi, dan JFT Tenaga Penyusun Perancang Perundang- undangan Madya, Harun Surya bertandang ke Kantor Bupati Pangandaran, Jum'at (14/02/20). Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Pangandaran Langsung, Jeje Wiradinata.

Audiensi Pangandaran 6

Audiensi Pangandaran 6

Audiensi Pangandaran 5

"Kita akan mengadakan acara sosialisasi mengenai UU No 15 Tahun 2019 yang akan berlaku sebagai keynote speaker adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, yang rencananya akan diadakan di Ballroom Hotel Intercontinental Dago pada tanggal 27 Pebruari 2020. Jadi secara langsung saya mengundang Bapak Bupati dan Ketua DPRD agar dapat hadir dalam acara tersebut tanpa diwakilkan, agar setiap Kepala Daerah memahami bahwa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat itu terdapat Law and Human Right Center yang dapat digunakan oleh kita bersama-sama untuk melaksanakan penyusunan peraturan peundangan daerah yang diharapkan dapat dilakukan secara bersama-sama.” Ungkap Sitinjak setelah memperkenalkan rombongan yang mendampinginya.

Audiensi Pangandaran 3

“Dikarenakan Kabupaten Pangandaran merupakan kabupaten yang tergolong masih baru, yaitu baru berdiri tahun 2012 maka kami pun memerlukan sinergitas dengan seluruh stakeholder di Jawa Barat ini. Maka dari itu kami pun menyambut baik undangan tersebut.” Ujar Jeje 

Audiensi Pangandaran 16

Pertemuan ini merupakan sebagai tindak lanjut dari Pemberlakuan UU No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 12. Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa Harmonisasi Peraturan Daerah yang berasal dari Kepala Daerah harus diharmonisasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terutama oleh Tenaga Penyusun Perancang Perundang-undangan.

Audiensi Pangandaran 8

Audiensi Pangandaran 15

Audiensi Pangandaran 12

Audiensi Pangandaran 11

Audiensi Pangandaran 13

Audiensi Pangandaran 14

 

(red/dok:gz13)
Cetak