KADIVYANKUMHAM IKUTI DISKUSI PUBLIK REKOMENDASI KEBIJAKAN BERSAMA BALITBANG KUMHAM

KADIVYANKUMHAM IKUTI DISKUSI PUBLIK REKOMENDASI KEBIJAKAN BERSAMA BALITBANG KUMHAM

websiteArtboard 3

BANDUNG – Ditengah Adaptasi Kebiasaan Baru atau “New Normal Life” Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengumandang kan slogan Kumham Pasti Produktif, salah satu nya diaplikasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham atau Balitbang Kumham melalui Pelaksanaan Diskusi Publik Rekomendasi Kebijakan secara Daring melalui Media Teleconference, hari ini (Senin, 03/08/2020).

Adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Barat, Heriyanto, yang memenuhi undangan Teleconference dari Balitbang Kumham tersebut. Teleconference yang diikuti tiga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini bertujuan untuk membahas mengenai Pembentukan Jabatan Fungsional Pengawas Kenotariatan Di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Demi dicapainya Diskusi public yang kredibel kegiatan ini juga turut diisi oleh Drs. Arizal, M.Si., Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, dan Dr. Winanto Wiryomartani, S.H., M.Hum., Dosen Notariat Universitas Indonesia, sebagai Narasumber pada Diskusi Publik ini.

Dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, kegiatan ini diikuti oleh, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Pejabat Eselon II di Lingkungan Balitbang Kumham, Kepala Subdirektorat Notariat, Kepala Seksi Pengangkatan dan Perpindahan Notaris, Kepala Seksi Pemberhentian dan Perpanjanagn Jabatan, Kepala Seksi Dokumentasi Notariat dan Sekretaris MPPN.

websiteArtboard 3

websiteArtboard 3

(red/foto: Toh/Flamy)


Cetak   E-mail