KADIVYANKUM DAN HAM (HERIYANTO) : "PEMERATAAN LAYANAN BANTUAN HUKUM DI DAERAH YANG BELUM ADA OBH ADALAH PRIORITAS KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA BARAT"

OBH Kuningan 1

OBH Kuningan 2

OBH Kuningan 3

OBH Kuningan 4

KUNINGAN – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kasubbid Luhbankum, Ade Supriadi, dan Kelompok Kerja Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum melakukan Survey Lapangan terhadap Kantor OBH di Wilayah Kuningan, Ciamis, dan Banjar (19 – 20 September 2018).

Dalam kunjungan hari pertama Heriyanto bersama-sama tim disambut oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Kuningan Haris Budiman.  “ FH Kuningan telah memfasilitasi beberapa ruangan untuk mendukung beberapa Tusi Kantor Wilayah diantaranya, Sekretariat Layanan Bantuan Hukum, Sekretariat MPD Kab. Kuningan, Dan Sentra Layanan HKI ”. tutur Haris Budiman. Heriyanto mengapresiasi atas upayanya mendukung program bantuan hukum dan beberapa fasilitas yang mendukung Tugas dan Fungsi  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Terdapat beberapa OBH yang menjadi sasaran survey lapangan dan sekaligus Monitoring dan Evaluasi yaitu:

1. Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

2. Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik Ciamis

3. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mawar Persada

"OBH yang ada di Indonesia di setiap provinsi saat ini sebagian banyak terkonsentrasi di kota-kota besar, sehingga banyak kabupaten/kota dalam suatu provinsi tidak memiliki  OBH, tentunya hal ini menyulitkan masyarakat tidak mampu di daerah tersebut ketika membutuhkan bantuan hukum gratis.  Oleh karena itu Pemerataan Layanan Bantuan Hukum khususnya di Jawa Barat yang belum ada OBH nya adalah prioritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat." tutup Heriyanto.

Di Provinsi Jawa Barat sendiri terdapat 37 OBH yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota, namun masih terdapat 9 Kabupaten/Kota yang kosong dan belum ada OBH nya. Dalam kegiatan ini Heriyanto selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, melaksanakan wawancara kepada sample penerima bantuan hukum yang ditangani oleh PKBH FH Universitas Kuningan di Lapas Kelas II A Kuningan. (red/foto: Zaki).


Cetak   E-mail