KADIVPAS UNDANG TENAGA KESEHATAN SATKER EVALUASI TUSI TENAGA KESEHATAN

evaluasi tusi tenaga kesehatan 3

BANDUNG- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris memimpin rapat bersama 25 orang Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Dokter, dan Tenaga Kesehatan dari Satuan Kerja Pemasyarakatan se Bandung Raya di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, kamis (28/11).

Turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Radi Setiawan, Rapat yang bertujuan untuk memberi penguatan Tugas dan Fungsi Tenaga Kesehatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris menekankan pentingnya koordinasi, pengawasan dan kontrol pada pemberian layanan kesehatan bagi warga binaan masyarakat. 

"Selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib seperti aparat kepolisian dalam hal pengawalan warga binaan ketika berobat jalan maupun rawat inap, tetap melakukan kontrol berkala, dan lengkapi semua berkas administrasi yang diperlukan terutama rujukan berobat". Jelas Aris

Lebih lanjut Abdul Aris berpesan "Dokter dan perawat tolong selalu menjaga ruangannya jangan sampai disalahgunakan oleh warga binaan, seperti dipakai untuk tempat menggunakan handphone. Kebiasaan jelek yang sudah-sudah buang dan hilangkan, jangan diulangi kembali".

Dalam rapat tersebut turut disinggung terkait isu-isu terkini yang terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan se Jawa Barat.

evaluasi tusi tenaga kesehatan 1evaluasi tusi tenaga kesehatan 2evaluasi tusi tenaga kesehatan 4evaluasi tusi tenaga kesehatan 5evaluasi tusi tenaga kesehatan 6evaluasi tusi tenaga kesehatan 7evaluasi tusi tenaga kesehatan 8evaluasi tusi tenaga kesehatan 11

(red/foto : Humas Kemenkumham Jabar)


Cetak   E-mail