KADIVPAS (ABDUL ARIS) BERSAMA JAJARAN, GELAR RAPAT KOORDINASI UPT PEMASYARAKATAN JABAR MELALUI TELECONFERENCE

271119 TeleconferenceDivPas 6

271119 TeleconferenceDivPas 6

BANDUNG - Setelah sebelumnya mengadakan rapat dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM periode 2020, hari ini (Rabu, 27/11/2019) bertempat di Ruangan Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris, bersama jajaran Divisi Pemasyarakatan menggelar Teleconference dengan seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Barat. Turut mengawasi dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak, yang sebelumnya telah terlebih dahulu membuka jalannya acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar.

Menjadi beberapa bahasan yang dipaparkan oleh Kadivpas dalam Rapat Koordinasi Jajaran Pemasyarakatan Jawa Barat melalui Teleconverence/Videoconference yang difasilitasi oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dit. Tikers) ini antara lain, pembahasan mengenai Over staying, Pembahasan mengenai Over Capcity, Pelaksanaan Program Lapas Produktif melalui latihan Keterampilan, Rehabilitasi Pengguna Narkoba untuk WBP, serta Keamanan dan Ketertiban. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan diikuti 27 Lapas, 1 LPKA, 6 Rutan, dan 4 Bapas yang seluruhnya ada di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat mengikuti kegiatan Videoconference ini.

Melalui mekanisme tanya jawab antara pihak kanwil yang dalam hal ini langsung diwakili oleh Kadivpas dengan pihak di UPT masing-masing, pembahasan terhadap 4 hal yang diagendakan dan termasuk dalam Target Kinerja 2020 sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini dibahas secara detail agar pelaksanaan atau penyusunan rencana nya menjadi atensi tersendiri bagi pihak yang ada di UPT. Secara bergantian Kadivpas memberikan kesempatan kepada UPT untuk memaparkan atau menanyakan terkait permasalahan yang dihadapi dimulai dari Over staying, pelaksanaan Crash Program, Pelaksanaan Lapas Produk, dan Rehabilitasi Pengguna Narkoba.

271119 TeleconferenceDivPas 6

271119 TeleconferenceDivPas 6

271119 TeleconferenceDivPas 6

271119 TeleconferenceDivPas 6

(red/foto: Humas)

Cetak