KABID HAM KANWIL JABAR MEMEDIASI PEREBUTAN PENGASUHAN BALITA DI BANDUNG

WhatsApp Image 2022 07 22 at 4.36.58 PM

BANDUNG - Kekuatan ketepatan pelayanan yang diberikan Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dalam menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (Yankomas) semakin memberikan kepastian dan kecepatan. Setelah hari Senin, 21 Juli 2022 menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga atas dugaan pelanggaran HAM yang dillakukan oleh seorang ayah dengan cara memisahkan bayi dari ibu kandungnnya dengan mengambil paksa bayi yang berumur sekitar 2 (dua) tahun.
atas laporan tersebut, Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Alhamdulillah tepat Kamis malam, 21/7/22 berhasil memediasi mempertemukan kedua belah pihak (suami istri) dirumah terlapor di daerah Bandung dengan membuat surat pernyataan kedua belah pihak disaksikan keluarga korban dan aparat RW dan RT setempat. Kesepakatan yang dibuat agar pengasuhan bayi yang menjadi rebutan kedua belah pihak dapat diberikan kepada ibu kandungnya sampai dewasa umur 18 tahun. Adapun segala kebutuhan materi termasuk pendidikan anak tersebut, menjadi tanggung jawab suami. Semoga Balita tersebut dapat tumbuh dan berkembang menuju manusia dewasa, dengan harapan kelak dapat mempersatukan kembali orang tuanya.

Cetak